Pangandaran, inakor.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik Lodaya 2025, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar di wilayah Kecamatan Padaherang.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan memanfaatkan strategi yang matang serta dukungan teknologi modern, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika yang siap diedarkan. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Padaherang dan sekitarnya.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Reserse Narkoba menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diimbau agar lebih aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mewujudkan wilayah Pangandaran yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Pangandaran dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menjadi daerah yang lebih aman bagi generasi muda.**
(Agit Warganet/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan