Diduga Ada “Praktik Monopoli” Sejumlah Paket Proyek BPJN SultengTidak Selesai Tepat Waktu

Palu, Inakor.id – Sejumlah paket pekerjaan ruas jalan nasional dalam wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, hingga awal Desember ini, belum sesuai dengan skedul rencana yang ditetapkan, sehingga dengan begitu, paket-paket pekerjaan tersebut, sudah dipastikan tidak akan selesai tepat waktu pada akhir Tahun Anggaran 2023.

Paket pekerjaan ruas jalan nasional yang mengalami kelambatan penyelesaian itu, tersebar pada empat wilayah Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) se-Sulawesi Tengah, sehingga kondisi itu sudah dapat dipastikan pelaksanaan paket proyek tersebut, harus melewati Tahun Anggaran 2023 dan menyeberang ke tahun anggaran berikut.

banner 336x280

Sumber Inakor.id, Selasa (5/12-2023) di Palu mengungkapkan, kepastian terjadinya kelambatan penyelesaian proyek, diketahui dari terbitnya sejumlah surat peringatan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa, yang isinya antara lain memprediksi kemampuan penyedia jasa yang dipastikan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan 100 persen pada akhir tahun anggaran.

Meski prosedur dan mekanisme penggunaan anggaran proyek atas pekerjaan yang belum selesai pada akhir tahun anggaran memungkinkan untuk dilakukan perpanjangan masa kontrak, lanjut sumber itu mengungkapkan, namun keadaan itu sungguh sangat disayangkan, karena ada ruas jalan yang ditangani penyedia jasa terbilang bonafid di Sulawesi Tengah, namun paket pekerjaannya juga mengalami kelambatan.

Demikian pula halnya bagi sejumlah penyedia jasa yang sejak awal pelaksanaan proyek sudah “bermasalah” dengan ketidaksediaan peralatan dan tenaga inti pelaksana yang harus “dicari-cari” untuk memulai pekerjaan, dipastikan pula penkerjaannya mengalami kelambatan.

Terhadap penyedia jasa yang terbilang bonafid itu, selain terlambat menyelesaikan paket pekerjaan preservasi jalan, rekanan itu diprediksi pula tidak mampu menyelesaikan paket penggantian jembatan yang ditanganinya tepat waktu.

Lebih jauh sumber itu mengungkapkan, kelambatan penyelesaikan pekerjaan hingga akan berakhirnya tahun anggaran ini, dipastikan makin sulit, karena saat ini sudah memasuki musim hujan yang secara otomatis berimbas pada item-intem pekerjaan yang tidak bisa dilakukan, diantaranya pekerjaan penimbunan dan pengaspalan.

Penyedia jasa yang dimaksud itu, berdasarkan penelusuran Inakor.id, memang salah satu penyedia jasa yang cukup mapan di daerah ini, namun karena perusahaan konstruksi itu diduga “memonopoli” paket-paket pekerjaan di lingkup kerja BPJN Sulawesi Tengah, sehingga ada paket pekerjaan yang dikerjakan diduga dilakukan tidak optimal, akibatnya volume pekerjaannya tidak sesuai dengan skedul pelaksanaan dan terjadi deviasi minus hingga mencapai puluhan persen.

Sementara itu, akademisi Universitas Tadulako, Dr. Johnny Salam, S.H., M.H. yang memberi perhatian khusus atas pelaksanaan proyek-proyek jalan nasional yang ada di wilayah BPJN Sulawesi Tengah kepada Inakor.id di Palu beberapa waktu mengingatkan para pelaksana proyek, khususnya para Kasatker dan PPK untuk senantiasa memerhatikan aturan dan ketentuan yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun.

Menurut Johnny, peran PPK berdasarkan PMK Nomor. 109 Tahun 2023, sangat strategis dan amat menentukan atas terbitnya keputusan kelanjutan pelaksanaan proyek yang tidak diselesaikan penyedia jasa untuk menyeberang pada tahun anggaran berikut, karena didasarkan sepenuhnya pada hasil penelitian PPK, “jadi jika PPK berdasarkan hasil penelitiannya menyimpulkan penyedia jasa masih sanggup dalam limit waktu 90 hari kalender untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya, maka dengan itu pekerjaan masih bisa dilanjutkan oleh penyedia jasa yang bersangkutan”, ungkap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu.

“Hanya saja, penyedia jasa yang diberi waktu untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya harus menanggung risiko pengenaan denda yang besarannya satu persen dari nilai anggaran proyek itu”, jelasnya.

Kewenangan yang dimiliki oleh PPK itu, tambah Johnny, sejatinya dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan senantiasa mengedepankan profesionalisme disertai integritas yang baik, sebab dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, ada penyedia jasa yang sesungguhnya sudah harus “buang handuk”, tetapi masih diberi kesempatan untuk melanjutkan pekerjaannya, akibatnya proyek itu hasilnya tetap tidak berubah, ‘mudah-mudahan tahun ini hal itu tidak terjadi”, ujarnya. (Jamal)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *