Tangerang, inakor.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri peresmian Program Nasional Jaksa Garda Desa, yang di gelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025). Program ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Kejaksaan Agung RI, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa, dan sejumlah mitra strategis. Dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pertanian hortikultura berbasis teknologi modern.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya. Atas kepercayaan yang di berikan kepada Kabupaten Tangerang sebagai lokasi peluncuran program nasional tersebut. Ia menilai, Jaksa Garda Desa adalah bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Program ini tidak sekadar penanaman bibit, tetapi juga penanaman harapan untuk menuai kemandirian bangsa. Ini adalah langkah konkret menuju desa yang produktif dan sejahtera,” ujar Bupati.
Program ini memanfaatkan lahan seluas 15.000 meter persegi yang di kelola oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan peresmian di tandai dengan penanaman perdana bibit bawang merah di lahan seluas 1,5 hektare. Serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan mitra pelaksana.
Sejumlah pihak turut berperan dalam pelaksanaan program ini, di antaranya PT. Paskomnas Indonesia, PT. Pupuk Indonesia (Persero), dan Telkom University yang menyediakan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. PT Pupuk Indonesia juga berkontribusi dalam bentuk sarana produksi dan pendampingan teknis pertanian.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, menegaskan bahwa keberadaan Jaksa Garda Desa bertujuan. Untuk mendampingi pembangunan desa, bukan melakukan interogasi.
“Kita ingin desa-desa mampu berkontribusi hingga 20% terhadap pasokan pasar induk. Ini adalah jawaban atas rendahnya kontribusi produksi lokal selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto, menyampaikan. Bahwa pendampingan hukum serta dukungan teknologi digital menjadi kunci dalam membangun desa yang mandiri dan tidak tertinggal.
“Melalui program ini, desa di dorong menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional, bukan sekadar penonton,” tegas Menteri Yandri.
Ia juga menyebut bahwa Jaksa Garda Desa menjadi bagian dari implementasi visi nasional Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto. Yang menekankan pentingnya ketahanan pangan dan pembangunan desa sebagai basis kemandirian ekonomi.
Dengan pelaksanaan program ini, Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan desa berkelanjutan. Sebagai bagian dari visi besar Indonesia yang sejahtera dan berdaulat pangan.***
(Wardy Al Khoiry)



Tinggalkan Balasan