Pangandaran, Inakor.id – Forum Masyarakat Pesisir (FMP) Kabupaten Pangandaran bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy akhirnya menggelar pertemuan. Untuk membahas rencana pembangunan breakwater (pemecah ombak) di wilayah Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (4/6/2025) tersebut membuahkan kesepakatan penting. Yakni pengembalian lokasi muara ke titik yang di usulkan oleh FMP, setelah melalui diskusi yang berlangsung hangat dan dinamis.
Juru bicara FMP Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan. Bahwa agenda utama pertemuan adalah menyelaraskan rencana pembangunan dengan aspirasi masyarakat terdampak. Ia menyebutkan bahwa selama ini FMP telah menyampaikan sejumlah analisis teknis dan sosial secara terbuka kepada pihak BBWS Citanduy.
“Kami telah mengingatkan sejak awal. Analisis kami juga telah terbukti benar di lapangan,” ujar Jeje kepada wartawan usai pertemuan.
Jeje juga mengungkapkan bahwa pihak BBWS Citanduy secara terbuka mempertanyakan urgensi perubahan rencana awal yang telah di susun sejak tahun 2021. Serta menanyakan sikap masyarakat apabila permintaan mereka tidak di akomodasi.
“BBWS mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu di balik desakan masyarakat. Bahkan mereka menanyakan apakah forum akan menggelar aksi jika permintaan ditolak. Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain selain memperjuangkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak akhirnya menyepakati bahwa lokasi muara akan di kembalikan sesuai usulan FMP. Keputusan itu di ambil atas dasar pertimbangan teknis serta demi menghindari dampak negatif terhadap pemukiman warga dan kawasan pesisir lainnya.
“Ini bukan hanya soal lokasi, tapi soal masa depan masyarakat pesisir. Keputusan ini di ambil demi kemaslahatan bersama,” kata Jeje.
Selain BBWS Citanduy, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran juga merespons cepat situasi tersebut. Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, divsebut telah mengirimkan surat resmi kepada BBWS untuk mempertemukan kedua pihak dalam forum dialog.
“Langkah cepat Bupati sangat kami apresiasi. Ini menunjukkan kepedulian dan keseriusan dalam menyikapi aspirasi warga,” ujar Jeje.
Ia menambahkan, sebelumnya saat peninjauan lapangan, Bupati memang tidak menyampaikan pernyataan terbuka. Namun langsung mengambil langkah strategis dengan mendorong terbentuknya forum bersama.
Jeje berharap, dengan adanya kesepakatan ini, seluruh proses pembangunan breakwater ke depan dapat berjalan secara partisipatif dan mengedepankan prinsip keterbukaan.
“Kami ingin proses ini melibatkan semua pihak, dengan keputusan yang di landasi musyawarah dan keberpihakan pada masyarakat. Kesepakatan soal muara adalah langkah awal untuk mewujudkan itu,” pungkasnya.***
( Agit ).



Tinggalkan Balasan