PALU, inakor.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar operasi penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu. Senin (11/3/2025)

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Propam Polda Sulteng, Roy Satya Putra, S.I.K. Sebanyak 43 personel gabungan dari UKL 2, Propam Polda Sulteng, Resmob Polresta Palu, serta Tim Jaguar Polresta Palu turut dikerahkan dalam operasi ini.

banner 336x280

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, tim gabungan melaksanakan apel di Lapangan Mapolresta Palu pada pukul 22.30 WITA. Demi menjaga kerahasiaan operasi, seluruh handphone personel dikumpulkan oleh Kasipropam Polresta Palu. Tim kemudian diberangkatkan menggunakan dua unit truk logistik dan Sat Samapta, lima unit kendaraan roda empat, serta sepuluh unit kendaraan roda dua milik personel Tim Jaguar.

Tim tiba di lokasi pada pukul 23.20 WITA dan menemukan bangunan berupa lapak pedagang serta arena sabung ayam yang seluruhnya terbuat dari kayu. Namun, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun orang yang berada di tempat tersebut. Penyisiran di sekitar lokasi pun dilakukan, tetapi tidak ditemukan pelaku sabung ayam.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas perjudian, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi ini. Ke depan, pengawasan dan operasi serupa akan terus kami tingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Pada pukul 24.05 WITA, tim gabungan kembali ke Mako Polresta Palu untuk melaksanakan apel konsolidasi. Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Kota Palu. (Jamal)

banner 336x280