PALU, inakor.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu kini melayani hingga 200 pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per hari untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja dinyatakan lulus seleksi.
Kasat Intelkam Polresta Palu, Musa Abdul Kadir, mengungkapkan pelayanan ini dimulai setiap hari pukul 08.00 WITA hingga tengah malam, meski hanya didukung satu tenaga operator. “Ribuan P3K di Sulawesi Tengah yang lulus seleksi membuat kami harus melayani hingga 200 pemohon setiap harinya,” ujar Musa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2025).
Untuk mempermudah proses, masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI dengan mengunggah persyaratan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan pas foto ukuran 4×6. Musa menambahkan, metode ini tidak hanya mempersingkat waktu, tetapi juga menghindari potensi pungutan liar (pungli). Biaya pengurusan sebesar Rp30 ribu dapat dibayarkan melalui BRIVA, sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Setelah pembayaran dilakukan, bukti tersebut diserahkan kepada petugas untuk mendapatkan SKCK. Dalam kondisi normal, pembuatan SKCK hanya memakan waktu lima menit,” jelasnya.
Namun, Musa mengakui adanya kendala teknis karena tingginya jumlah pemohon secara nasional yang memengaruhi server. Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses berlangsung.
Untuk meningkatkan pelayanan, pihak Polresta Palu berencana mengintegrasikan pengurusan SKCK online di Polsek Palu Selatan dan Polsek Mantikulore. Dengan langkah ini, pemohon dapat mengurus sesuai domisili, sehingga beban di Polresta Palu berkurang.
Sabar, salah satu pemohon SKCK, mengaku telah mendaftar online sejak Jumat (3/1) untuk melengkapi berkas pemberkasan P3K di Dinas Pertanian Kota Palu, tempat ia mengabdi sejak 2013.
“Pemberkasan dimulai 6 Januari hingga 29 Januari 2024. Saya berharap prosesnya bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Langkah Polresta Palu ini menjadi wujud komitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah tingginya kebutuhan SKCK untuk pemberkasan P3K. (Jamal)



Tinggalkan Balasan