Didampingi Kuasa Hukum, Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah di Bungo Datangi Polda Jambi

Jambi68 Views

Jambi – INAKOR.ID – Polda Jambi kembali menjadi sorotan, korban dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Bungo datangi Mapolda untuk menindaklanjuti laporannya, Senin (23/12/2024).

Didampingi Kuasa Hukumnya Heri warga Kabupaten Bungo mempertanyakan tindaklanjut laporannya atas dugaan pemalsuan dokumen berupa sertipikat tanah yang melibatkan oknum pengusaha ternama di Kabupaten Bungo dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/157/V/2024/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi tertanggal 10 Mei 2024 lalu.

banner 336x280

Marwan Saputra SH selaku kuasa hukum pelapor mengatakan perkara tersebut sudah masuk tingkat penyidikan atau sudah dikeluarkannya SPDP ( Surat Pemberitahuan di mulainya Penyidikan) artinya, perkara tersebut sudah sesegera mungkin adanya penetapan tersangka, namun hingga hari ini belum ada satupun yg ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ungkapnya.

“Kami minta kepada Kapolda Jambi sebagai pucuk pimpinan tertinggi untuk tegak lurus dalam penegakan hukum khususnya dalam kasus praktik-praktik mafia tanah di kabupaten bungo-jambi, “Ucapnya.

Selain itu Marwan juga mengatakan di Kabupaten Bungo praktik-praktik mafia tanah dengan modus menggandakan dokumen serta penguasaan lahan sepihak yang diduga dilakukan oknum pengusaha ternama bungo telah banyak memakan korban dan harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jambi.

“Selain itu, kami juga berharap jangan ada lagi beking-bekingan terhadap pelaku mafia tanah, karena mafia tanah adalah kejahatan yang sangat luar biasa, kasian kita kepada masyarakat yang menjadi korbannya, “Pungkasnya. (Fi)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *