Furqon: Apresiasi Kepada Panwascam Citangkil Adanya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Jelang Pilkada 2024

Banten, Cilegon83 Views

Cilegon – inakor.id – Panwaslu Kecamatan Citangkil telah mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Kantor Aula Kelurahan Taman Baru menjelang Pemilihan 2024 Jum’at (25/10/2024)

Kegiatan ini melibatkan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama berbagai elemen masyarakat, termasuk RT, RW , Karang Taruna.

banner 336x280

Ketua Panwaslu, Khairul Ahwan Gozali, menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan pemilu. Dengan keterbatasan personel di Panwaslu, kontribusi warga diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pemilu yang jujur, adil,”ujarnya

Dalam sosialisasi ini, materi yang disampaikan meliputi:

Pelanggaran politik uang
Penyebaran hoax
Perusakan alat peraga kampanye,”
tegasnya

Menurut Khairul Ahwan Gozali bahwa tindakan politik uang dan perusakan baliho dapat dikenakan sanksi pidana, dengan hukuman minimal 36 bulan penjara atau denda Rp 200 juta,”imbuhnya

Kami menghimbau kepada masyarakat acara Pilkada serentak ini memastikan lingkungan kita kondusif, boleh beda pilihan tapi kita satu sebagai sama sodara siapaun pemimpinya pilihan terbaik untuk kita semua,”jelasnya

Panwaslu Cintangkil mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga kejujuran pemilu dan melaporkan setiap pelanggaran ke sekretariat Panwaslu di Kubang biawak, Kelurahan Kebonsari. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan kondusif, lancar, dan aman,”

Furqon Lurah Taman Baru ,”
menambahkan Apresiasi kepada Panwascam Citangkil adanya sosialisasi pengawas partisipatif bisa mengedukasi masyarakat apa saja yang menjadi pelanggaran Pilkada bagi masyarakat,”
tutup Furqon
(Abdurohim)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *