BITUNG,inakor.id -Pimpinan PT MSM/PT TTN, David Sompie, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bitung pada Senin depan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik keluarga Herman Loloh. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Tr. K., S.I.K., M.H., di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).
“David Sompie telah kami panggil untuk memberikan keterangan, namun saat ini ia masih berada di luar negeri. Ia dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Sabtu, 19 Oktober, dan akan diperiksa pada Senin depan,” ujar Gede Indra.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk mantan Camat Ranowulu DR, AP, dan tiga orang lainnya yang berasal dari pihak perusahaan PT MSM/PT TTN. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dugaan penyerobotan tanah yang diajukan oleh keluarga Herman Loloh.
Sementara itu, Robby Supit, selaku kuasa keluarga Herman Loloh, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Polres Bitung. Ia mengapresiasi penyidik yang sudah memeriksa lima saksi dalam waktu singkat dan berharap agar David Sompie serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung segera dimintai keterangan.
“Langkah penyidik Polres Bitung sudah cukup baik, hanya dalam beberapa hari mereka bisa memeriksa lima saksi. Kami berharap proses ini berlanjut dengan segera memanggil David Sompie begitu ia tiba di tanah air, serta meminta klarifikasi dari pihak BPN yang berwenang,” kata Robby Supit.
Kasus dugaan penyerobotan tanah ini diharapkan segera mendapat kejelasan dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pimpinan perusahaan dan pihak terkait lainnya. Langkah cepat yang dilakukan penyidik Polres Bitung telah memberi harapan akan adanya penyelesaian hukum yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat.
(Tim Jaring).