POLRES KEBUMEN, INAKOR.ID — Personel Polsek Kutowinangun bersama TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan warga bergotong royong memperbaiki rumah Sodirin (70), warga Dukuh Penajung, Desa Tunjungseto, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Minggu 27 September 2026.
Rumah Sodirin diketahui terbakar pada 18 September lalu. Bangunan berukuran 7 x 8 meter itu hangus bersama sejumlah barang dan ternak milik korban. Polisi memperkirakan kerugian mencapai Rp50 juta.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan personel Polsek Kutowinangun ikut bergotong royong memperbaiki rumah tersebut bersama warga.
“Polres Kebumen melalui Polsek Kutowinangun hadir membantu warga yang sedang ditimpa musibah. Semoga apa yang dilakukan kami, bisa sedikit meringankan,” kata AKBP Putu.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.31 WIB. Sejumlah personel Polsek Kutowinangun terlibat dalam pekerjaan pembangunan. Mereka antara lain Aiptu Karsono, Aiptu Aris D, Aiptu Sulistiyo, dan Bhabinkamtibmas Aipda Sopan.
Gotong royong juga diikuti Sekretaris Kecamatan Kutowinangun Khasnan Zaki bersama anggotanya, personel TNI, Kepala Desa Tunjungseto beserta perangkat desa, serta warga.
Dengan hadirnya berbagai unsur saat bekerja bakti, diharapkan korban menjadi lebih semangat tidak berlarut dalam kesedihan.
Kebakaran rumah Sodirin terjadi pada Jumat malam, 18 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, salah seorang anggota keluarga membakar sisa rumput pakan ternak di dapur. Api kemudian ditinggalkan karena yang bersangkutan pergi bekerja.
Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang warga melihat api sudah membesar dari bagian dapur. Warga berusaha meminta bantuan dan memadamkan api. Namun, api telanjur membesar dan sumber air berada cukup jauh dari lokasi.
Rumah beserta isinya kemudian terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sejumlah ternak, yakni ayam, kelinci, dan bebek, juga ikut terbakar.
Polisi menduga kebakaran dipicu aktivitas membakar sisa rumput di dalam dapur. Dalam kegiatan gotong royong tersebut, personel Polsek Kutowinangun kembali mengingatkan warga agar tidak meninggalkan api ketika membakar sampah atau sisa rumput.
Putu mengatakan kewaspadaan diperlukan karena kebakaran dapat terjadi ketika api ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Jangan meninggalkan api yang masih menyala. Pastikan bara sudah benar-benar padam, terutama jika pembakaran dilakukan di dekat rumah,” ujar dia.
(Jun/Sumber Pendam lV/Dip)



Tinggalkan Balasan