Palu, Inakor.id – Pelaksanaan pengerjaan paket proyek preservasi jalan nasional yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, di wilayah Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, jelang akhir Tahun Anggaran 2023, dipastikan mengalami kelambatan, dan keadaan itu bukan untuk kali pertama terjadi di wilayah kabupaten penghasil cengkeh tersebut, karena pada tahun anggaran sebelumnya, juga pernah terjadi hal yang sama.
Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, H. Azis Bestari, S.T., M.M., yang dimintai tanggapan via sambungan telepon, kepada Inakor.id, Rabu (06/12/2023), sangat menyesalkan kondisi itu, karena menurut dia, akibat pengelolaan proyek yang terkesan dilaksanakan tidak profesional, sangat menyusahkan warga dan masyarakat pengguna jalan nasional di Kabupaten Tolitoli, dan akibat keadaan itu, mereka tentu sangat dirugikan, “Saya sebagai wakil rakyat Kabupaten Tolitoli, sangat menyayangkan dan sekaligus menyesalkan model penanganan dan pengelolaan proyek seperti ini, masyarakat kami sangat dirugikan dan perlu dicatat bahwa pernyataan ini merupakan protes kami kepada pengelola proyek”, ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Tolitoli itu, selanjutnya menegaskan bahwa, meski pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan manajemen pengelolaan proyek jalan nasional yang dialokasikan di daerah, karena sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan pelaksanaannya ditangani suatu balai yang dikendalikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi pemanfaatan dari proyek itu, sesungguhnya ditujukan langsung kepada masyarakat di daerah. “Jika ditangani dengan baik, maka masyarakat di daerah itu tentu sangat senang dan mengapresiasi dengan baik, tetapi apabila keadaan sebaliknya terjadi, seperti penanganan ruas-ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Tolitoli saat ini, maka masyarakat kabupaten inilah yang langsung merasakan kesusahan dan menderita, akibat dari pengelolaan proyek yang terkesan tidak profesional dan tidak terurus dengan baik,” tegasnya.
Akibat lain yang timbul dari keadaan yang demikian itu, lanjut politikus Partai Nasdem itu, adalah serapan anggaran yang tidak optimal yang sudah barangtentu pula merugikan daerah ini, karena anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Tolitoli dengan nilai cukup besar, tidak bisa termanfaatkan dengan baik untuk penanganan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan pemerintah dalam upaya pengembangan wilayah Tolitoli dan sekitarnya.
Sebagai wakil rakyat Tolitoli, Azis Bestari mengaku telah beberapa kali mencari kantor Satuan Kerja (Satker) dan kantor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, guna melakukan koordinasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan cara penanganan proyek tersebut di Kabupaten Tolitoli, tetapi kantor-kantor dimaksud sulit dicari dan ternyata belakangan dia mengetahui, jika memang tidak ada kantor-kantor itu di Tolitoli, dan koordinasinya menurut dia, hanya bisa dilakukan dengan pihak kantor BPJN Sulawesi Tengah di Palu, “ini kan kegiatan proyek di lapangan, bukan di atas meja, mestinya Satker dan PPK-nya ada kantornya di Tolitoli untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluh kesahnya,” ujar tokoh masyarakat Tolitoli itu yang juga memiliki pengalaman cukup memadai dibidang kebinamargaan.
Ruas jalan nasional yang sedang dikerjakan BPJN Sulawesi Tengah di wilayah Kabupaten Tolitoli memang terbilang cukup panjang. Membentang dari Desa Lingadan dari arah Kabupaten Buol hingga Desa Malala ke arah Kabupaten Donggala, merupakan proyek tahun tunggal yang akan berakhir pada 31 Desember 2023, dan di wilayah kabupaten ini, terdapat pula proyek peningkatan jalan dengan kontrak tahun jamak. Khusus proyek preservasi jalan Lingadan hingga Malala tersebut, dibiayai APBN Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan catatan Inakor.id, hingga Oktober 2023 lalu, progres pekerjaan yang ditangani suatu penyedia jasa yang berkantor pusat di Pulau Sumatera itu, baru mencapai 30 persen, tetapi realisasi pencairan dananya sudah mencapai 40 persen dari nilai kontrak sebanyak IDR 20 Miliar lebih.
Pekerjaan pada ruas jalan ini, dipastikan berakhir pada H-10 jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru atau tepatnya 15 Desember 2023 mendatang, sebagaimana dijanjikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR-RI, belum lama ini di Jakarta yang memastikan penghentian semua pekerjaan jalan nasional, baik tol maupun non-tol pada tanggal tersebut.
Sementara itu, Kepala Satker yang hendak dimintai konfirmasi atas kondisi pekerjaan di wilayah kerjanya itu, tidak dapat dihubungi.
Kasatker yang bersangkutan teramat sulit untuk dimintai konfirmasi, meski melalui sambungan telepon sekalipun.
Permintaan konfirmasi terkirim melalui aplikasi Whatsapp pada nomor kontak pribadinya, tetapi tidak “digubris” dan tidak dibaca.
Suatu sumber di lingkungan BPJN Sulawesi Tengah di Palu mengungkapkan, Satker yang dimaksud, menurutnya diduga memang terkesan membentengi diri dari interaksi para jurnalis, padahal keberadaan dirinya sebagai pejabat publik yang ditugasi negara dengan gaji dan tunjangan plus fasilitas penunjang lainnya dengan besaran dan nilai yang terbilang cukup besar itu, mestinya tidak berlagak seperti itu, sebab pada dirinya melekat kewajiban untuk melayani informasi publik, terutama yang berkait dengan bidang tugas dan pekerjaannya.
Sementara itu, Humas Satker tersebut yang dimintai konfirmasi, Rabu (06/12/2023) melalui sambungan telepon untuk memastikan keberadaan dan peluang untuk memperoleh konfirmasi dari Kasatker itu, menyatakan Kasatkernya tidak sedang berada di kantor, meski sang Kasatker itu memang sudah berada di Kota Palu. (Tim)