MAKASSAR,INAKOR, ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Muh. Fathir Al Falah (14 tahun), seorang pelajar yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tragis di Jl. Ahmad Yani, tepat di depan Markas Polrestabes Makassar, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.29 WITA, antara mobil Wuling bernomor polisi DD 1758 TZ dan sepeda motor yang dikendarai oleh Adiski Fauzan, yang berboncengan dengan Muh. Fathir Al Falah dan Daffa Ammar Zacky. Ketiganya langsung dilarikan ke RS Akademis Makassar menggunakan becak motor oleh warga sekitar.

banner 336x280

Dalam insiden tersebut:

Adiski Fauzan mengalami trauma psikologis.

Daffa Ammar Zacky mengalami luka fisik pada pergelangan tangan, tubuh, dan pinggang.

Muh. Fathir Al Falah, yang mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh, sempat menjalani operasi, namun meninggal dunia keesokan harinya, Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 12.20 WITA, setelah dirawat secara intensif.

Belum Ada Kejelasan dari Pihak Kepolisian

Meski kejadian berlangsung di depan kantor polisi, pihak keluarga menyayangkan minimnya respons dan komunikasi dari Satlantas Polrestabes Makassar. Hingga Selasa, 19 Agustus 2025, keluarga mengaku belum pernah menerima kunjungan, penjelasan, maupun perkembangan penyelidikan dari pihak berwenang.

Tuntutan Resmi dari Keluarga Korban

Sebagai bentuk ikhtiar hukum dan moral, keluarga almarhum menyampaikan tiga tuntutan resmi kepada Satlantas Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan:

Melakukan penyelidikan secara tuntas, transparan, dan adil, serta menyampaikan setiap perkembangan kasus kepada keluarga dan publik.

Membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian dan hasil penyelidikan kepada keluarga, demi mencegah spekulasi atau ketidakpercayaan terhadap proses hukum.

Memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang diduga lalai atau menjadi penyebab kecelakaan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Anak kami baru 14 tahun. Hidupnya masih panjang, tapi direnggut dalam kecelakaan yang sampai hari ini belum jelas penanganannya. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangannya.

Seruan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum

Keluarga besar berharap agar kasus ini tidak dibiarkan tanpa kepastian hukum. Mereka menegaskan bahwa pihak kepolisian harus menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan, apalagi kejadian terjadi persis di depan institusi penegak hukum

Laporan Ibnu

banner 336x280