Pangandaran, inakor.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas kesepakatan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Wonoharjo, Selasa (4/11/2025), di Aula Desa Wonoharjo.
Ketua BPD Wonoharjo Mujiono mengatakan, hasil musdesus menyepakati bahwa dukungan pinjaman bagi koperasi ditetapkan maksimal 30 persen dari pagu Dana Desa, sesuai ketentuan Permendes PDTT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa.
“Kesepakatan ini diambil agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai regulasi dan menjaga keberlanjutan keuangan desa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah desa bersama BPD, pengurus koperasi, dan unsur masyarakat berkomitmen memanfaatkan pinjaman secara produktif serta memastikan pengembalian dana tepat waktu guna memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Sementara itu, Ketua KDMP Wonoharjo Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dari plafon maksimal 30 persen Dana Desa, pihaknya hanya memanfaatkan sekitar 5 persen untuk penyertaan modal koperasi.
“Dengan 5 persen saja sudah cukup, karena koperasi ini masih baru dan langkah bisnisnya sedang dibangun. Jadi, risikonya perlu dikendalikan,” kata Wahyu.
Ia juga menyebut, dalam waktu dekat PT Agrinas akan membangun Gerai KDMP Wonoharjo sebagai pusat layanan dan penguatan usaha koperasi. Dana 5 persen tersebut akan difokuskan pada empat unit usaha produktif, yakni toko sembako dan LPG 3 kg, penjualan pupuk, serta layanan simpan pinjam.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Wonoharjo Dede Suprapto menegaskan kesiapannya mempercepat operasional koperasi.
“Kita mau gaspol agar Koperasi Merah Putih segera eksen menjalankan kegiatan ekonomi. Pemerintah desa juga mendorong proses pinjaman ke Bank Himbara agar bisa segera cair,” ujarnya.
Dede berharap, kehadiran KDMP Wonoharjo menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui semangat gotong royong khas koperasi.**
(Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan