Pangandaran, inakor.id — Peringatan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran dinilai perlu kembali ditempatkan sebagai momentum refleksi perjalanan daerah, bukan semata-mata perayaan seremonial.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, mendorong pemerintah daerah menjadikan momentum hari jadi sebagai ruang untuk mengingat kembali perjuangan para tokoh pemekaran serta para pemimpin daerah terdahulu yang turut membangun fondasi Kabupaten Pangandaran.
Menurut Tian, refleksi tersebut penting dilakukan di tengah sejumlah persoalan yang saat ini dirasakan masyarakat, termasuk polemik penghimpunan infak dan sedekah melalui aparatur sipil negara (ASN) serta persoalan keterbatasan air bersih akibat musim kemarau.
Sorotan terhadap penghimpunan dana muncul setelah beredarnya Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor B/000/3056/SETDA/2026 tertanggal 24 September 2026 tentang gerakan “Pangandaran Berbagi”.
Dalam surat tersebut, ASN diimbau menyisihkan dana pribadi dengan nominal Rp14.000, Rp140.000, Rp1.400.000 atau nominal lainnya sesuai kemampuan. Pengumpulan dilakukan melalui bendahara pengeluaran perangkat daerah pada 1 hingga 10 Oktober 2026.
Tian menilai, niat berbagi merupakan hal positif. Namun, ia meminta pemerintah memastikan mekanisme penghimpunan dana tetap berada dalam koridor aturan dan tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban bagi ASN.
“Ketika pemerintah menerbitkan surat resmi dengan nominal yang ditetapkan dan jalur penarikan melalui struktur birokrasi, maka yang seharusnya murni sukarela dapat dipersepsikan menjadi tekanan, terlebih bagi ASN yang berada dalam hubungan hierarkis,” ujar Tian, Kamis, 8 Oktober 2026.
Tian juga mempertanyakan mekanisme penghimpunan dana tersebut jika dikaitkan dengan ketentuan daerah mengenai pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Ia merujuk Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan lembaga maupun pihak yang menghimpun dana sosial memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang perlu diperjelas bukan semata-mata tujuan penggunaan dananya, tetapi bagaimana mekanisme penghimpunannya, siapa yang berwenang, bagaimana pencatatannya, serta bagaimana pertanggungjawabannya,” katanya.
Tian mengatakan, penggunaan bendahara pengeluaran perangkat daerah untuk menghimpun dana pribadi ASN juga perlu dijelaskan agar tidak terjadi pencampuran antara fungsi pengelolaan keuangan pemerintah dengan penghimpunan dana sosial masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa dana infak tersebut ditujukan untuk membantu fakir miskin dan anak yatim, bukan untuk membiayai rangkaian kegiatan Milangkala.
Namun, menurut Tian, penjelasan mengenai penggunaan dana belum sepenuhnya menjawab persoalan mengenai mekanisme penghimpunannya.
“Persoalannya bukan pada niat membantu fakir miskin dan anak yatim. Itu tentu baik. Yang harus dipastikan adalah jalur penghimpunan dan pengelolaannya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Soroti Persoalan Air Bersih
Selain persoalan penghimpunan infak, Tian juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan air bersih akibat musim kemarau.
Menurut dia, persoalan tersebut semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan skala prioritas rangkaian Milangkala ke-14.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh kegiatan perayaan tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Ketika sebagian masyarakat menghadapi persoalan air bersih, pemerintah tentu perlu mempertimbangkan kembali skala prioritas kegiatan. Milangkala tetap bisa dilaksanakan, tetapi kemeriahannya dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Tian juga menyoroti potensi pembiayaan kegiatan pendukung Milangkala, termasuk keterlibatan desa dalam rangkaian karnaval.
Menurutnya, perlu ada keterbukaan mengenai sumber dan penggunaan anggaran, baik yang berasal dari APBD maupun dukungan pihak ketiga.
Ia menegaskan, pertanyaan mengenai pembiayaan bukan berarti menolak kegiatan Milangkala, melainkan bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang perlu dibuka kepada publik adalah berapa total biaya penyelenggaraan, berapa yang bersumber dari APBD, berapa dukungan sponsor, serta apakah ada pembiayaan yang dibebankan kepada desa,” ujarnya.
Dorong Milangkala Jadi Ruang Refleksi
Lebih jauh, Tian menilai Milangkala ke-14 seharusnya menjadi kesempatan untuk menghadirkan kembali para tokoh yang memiliki peran dalam sejarah berdirinya Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, para tokoh Presidium Pemekaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta mantan kepala daerah dapat dilibatkan dalam forum refleksi mengenai perjalanan dan masa depan Pangandaran.
“Para tokoh perintis pemekaran dan mantan kepala daerah bukan sekadar tamu dalam sebuah seremoni. Mereka memiliki pengalaman dan catatan sejarah yang penting untuk menjadi bahan refleksi bagi pemerintahan hari ini,” katanya.
Tian mengusulkan agar sebagian rangkaian kegiatan Milangkala diarahkan menjadi agenda dialog dan refleksi pembangunan daerah.
Menurutnya, forum tersebut dapat membahas persoalan pelayanan dasar, kondisi fiskal, pembangunan infrastruktur, pariwisata, hingga arah pembangunan Pangandaran ke depan.
Lima Langkah yang Diusulkan
Untuk menyikapi berbagai persoalan tersebut, Tian menyampaikan sejumlah langkah yang menurutnya dapat dipertimbangkan pemerintah daerah.
Pertama, melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Nomor B/000/3056/SETDA/2026, khususnya terkait mekanisme penghimpunan dana pribadi ASN.
Kedua, menyerahkan pengelolaan kegiatan sosial-keagamaan kepada lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Ketiga, menata kembali rangkaian kegiatan Milangkala dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan fiskal daerah.
Keempat, memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penanganan kekeringan dan distribusi air bersih, menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
Kelima, membuka informasi mengenai keseluruhan pembiayaan kegiatan Milangkala, baik yang berasal dari APBD maupun dukungan pihak ketiga.
Tian menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menolak peringatan hari jadi Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, Milangkala tetap penting sebagai bagian dari identitas dan sejarah daerah. Namun, bentuk perayaannya perlu mencerminkan kondisi masyarakat serta semangat awal perjuangan pembentukan Kabupaten Pangandaran.
“Milangkala ke-14 ini bukan milik pejabat semata. Ini milik seluruh rakyat Pangandaran, termasuk mereka yang dahulu berjuang mendirikan daerah otonom ini, masyarakat yang menjaga kehidupan di desa, dan warga yang hari ini masih menghadapi persoalan kebutuhan dasar,” tegas Tian.
Ia berharap momentum Milangkala tidak berhenti pada kemeriahan acara, tetapi menjadi ruang evaluasi terhadap perjalanan pembangunan Pangandaran.
“Esensi hari jadi adalah mengingat dari mana kita berasal, melihat apa yang sudah dicapai, dan menentukan apa yang harus diperbaiki. Karena itu, semangat perjuangan para pendahulu harus diterjemahkan dalam keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat hari ini,” pungkasnya.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan