KPU Pangandaran Gelar Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilu 2024

Pangandaran, inakor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lantai 3, Hotel Menara Laut, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (09/12/2023).

Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kab. Pangandaran, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Jabar, Kabid Poldagri Kesbangpol Pangandaran, Kabag pemerintahan Kab Pangandaran, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Divisi Tehnis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kab. Pangandaran, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubag perencanaan data dan informasi, Kasubag teknis dan penyelenggara pemilu partisi dan hubungan masyarakat, Kasubag hukum dan sumberdaya manusia dan seluruh Ketua PPK dan PPS Se-Kabupaten Pangandaran.

banner 336x280

Ketua KPU Kab. Pangandaran Muhtadin, S.Hi, M.IP, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pagi ini dalam rangka evaluasi badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pangandaran.

“Kita juga memastikan kekuatan seluruh anggota PPS dan PPK menjelang akhir pemilihan. Menuju 66 hari untukbsaat ini kita akan memasui tahapan pemilu,” jelasnya, Sabtu (09/12/2023).

KPU Kabupaten Pangandaran berupaya untuk menghadirkan narasumber dari provinsi Jawa Barat untuk memberikan bekal bagi anggota PPS dan PPK Kabupaten Pangandaran.

“Tahapan pemilu saat ini sudah masuk dalam etape yang sangat penting. Kita harus menunjukkan bahwa Kabupaten Pangandaran siap melaksanakan pemilu,” terang Muhtadin

Muhtadin menambahkan, harus diketahui kesiapan anggota PPK dan PPS yang ada di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Kita juga harus mengetahui situasi konflik apa yang bisa terjadi di saat perekrutan anggota KPPS dan saat pemilu nanti,” ujarnya

Lebih lanjut Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, S.E, M.M mengatakan, saat ini PPS sudah masuk dalam tahapan untuk persiapan rekrutmen calon anggota KPPS jadi badaj Adhoc yaitu KPPS juga bagian dari pada Adhoc yang harus dipersiapkan.

“Jawa Barat membutuhkan sekitar 983.000 orang untuk anggota KPPS ditambah dengan Linmas itu hampir 1,26 juta orang. Artinya rekrutmen besar-besaran ini dibuka di bulan ini yang kemudian nanti akan ditetapkan dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari, jadi penetapannya tanggal 24 baru januari dilantik tanggal 25 januari dan begitu pun di Pangandaran ada 10 kecamatan yang akan melaksanakan rekrut calon anggota KPPS,” ucapnya

Tahapan perekrutan anggota KPPS harus benar-benar berdomisili di TPS dan pemilu 2024 sangat jauh berbeda dengan proses pemilu tahun 2019.

“Untuk perekrutan anggota KPPS harus benar-benar mengetahui IT, kalau dulu dituangkan dengan C1 tapi saat ini harus melalui proses IT,” tutur Aneu

Aneu berharap KPU dan Bawaslu Kabupaten / Kota dapat bersinergi dengab baik untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran administrasi Pemilu maupun sengketa proses Pemilu.

“Saat ini kita sudah memasuki tahapan kampanye saya himbau untuk anggota harus berhati-hati dalam tahapan ini,” tandasnya (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *