Manado, INAKOR.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara mengeluarkan pernyataan keras terkait lambannya penyerapan APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 yang dinilai menghambat pembangunan dan merugikan kepentingan publik.
Data resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut menunjukkan bahwa hingga 31 Oktober 2025, serapan APBD Sulut baru 57,42 persen, dengan realisasi belanja Rp 10,13 triliun dari Rp 17,65 triliun.
Lebih memprihatinkan lagi, rekonsiliasi kas daerah (SiLPA) per Oktober 2025 tercatat mencapai Rp 3,5 triliun, yang berarti dana rakyat dalam jumlah besar hanya mengendap di perbankan tanpa memberikan manfaat nyata.
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola anggaran daerah.
“Ini bukan sekadar data teknis. Ini adalah tanda jelas bahwa manajemen anggaran kita bermasalah. Uang rakyat tidak boleh mengendap di bank sementara infrastruktur macet, pelayanan publik lambat, dan ekonomi tertahan,” tegas Rolly.
Ia menambahkan bahwa praktik lambat serapan dan kebiasaan menghabiskan anggaran di akhir tahun adalah pola lama yang melemahkan kualitas pembangunan.
“Pola kebut Desember harus dihentikan. Jika anggaran terlambat direalisasikan, kualitas pekerjaan pasti menurun dan fungsi program menjadi tidak optimal. Ini merugikan masyarakat secara langsung,” lanjutnya.
INAKOR menilai perlambatan serapan APBD merupakan akibat dari lemahnya perencanaan, lambatnya eksekusi OPD, dan kurangnya pengawasan internal.
Rolly kembali menegaskan sikap INAKOR:
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tapi kami wajib mengingatkan bahwa sistem yang lamban adalah ancaman. Kalau anggaran jalan di tempat, maka publik ikut mandek. Dan kalau publik dirugikan, kami akan bersuara lebih keras lagi.”
INAKOR mendesak Pemerintah Provinsi Sulut untuk:
1. Mengungkap secara transparan alasan serapan rendah serta langkah korektif yang akan ditempuh.
2. Memperbaiki manajemen penganggaran, terutama pada sektor yang menjadi penggerak ekonomi seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
3. Memperkuat pengawasan internal, termasuk evaluasi kinerja OPD yang menjadi penyebab perlambatan.
4. Menjamin tidak ada budaya “kaget Desember”, di mana proyek dikebut menjelang akhir tahun dan kualitas sering kali dikorbankan.
Dalam penutupnya, Rolly menegaskan bahwa INAKOR akan terus mengawal dan mengkritisi setiap penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami bukan oposisi, kami pengawas publik. Tugas kami memastikan uang rakyat mengalir kembali kepada rakyat. Kalau tata kelola lemah, maka kritik keras adalah bentuk cinta terhadap daerah ini,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan