Tangerang-inakor.id – pembangunan jalan paving blok dikampung Rancailat desa Rancailat Kecamatan Kresek Diduga jadi ajang korupsi dan dikerjakan asal jadi tidak sesuai sepesifikasi rabu03 Juli 2024.
Dari pantaun LSM inakor, proyek paving blok yang bersumber dari APBD kabupaten Tangerang tahun 2024 dengan volume P. 157. M – L 120 M . Serta Pagu 100.000.000 dengan waktu 30 hari kalender yang di kerjakan oleh CV Lautan Permata
Menurut Samsul yang biasa di sapa (cimeng) salah satu anggota LSM inakor,pemasangan terkesan asal-asalan dan batu nya juga pada retak dan terlihat tidak ada pemadatan dan cuma di hampar pasir saja.
sangat di sayangkan proyek paving blok tersebut karena tidak adanya pengawasan baik dari pelaksana maupun dari pihak kecamatan kresek.
Menurut Samsul proyek paving blok tersebut di duga sengaja dibiarkan tanpa pengawasan sehingga pengerjaannya tersebut di biarkan asal-asalan,
Ini tentu saja sangat merugikan negara, masa anggaran yang begitu besar proyeknya di kerjakan asal-asalan, apa diduga proyek tersebut jadi ajang korupsi terang Samsul.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kecamatan kresek
(Team/red)