Maluku Utara,inakor.id -Demian Alias ‘Dems’ Debtcollector yang beroperasi di beberapa wilayah termasuk Maluku utara banyak menuai persoalan penyimpangan hingga di laporkan ke pihak yang berwajib. Maluku Utara, Rabu, 03/06/2024.
Belum selesai Aduan masyarakat dengan no STPP/21/III/2024/SPKT terkait dugaan persoalan pemerasan dan pencurian di wilayah kepolisisan Halmahera timur yang menimpa bapak BAHARUDIN ‘Udin’ Warga Maba’ di temukan juga 1unit kendaraan bodong yang sudah di hilangkan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut, merupakan bentuk penyimpangan dari pelaksanaanya di lapangan,,Debtcollector ini se’olah kebal hukum dan tak tersentuh,
Diduga salah satu warga di halmahera tengah juga menjadi korban pemerasan terkait satu kendaraan bodong Nmax yang di minta sejumlah uang ke rekeningnya (Demian).
Demian juga tidak segan segan untuk berlaku kasar bahkan sampai melakukan pengancaman,
Di duga pelaksanaan penarikan di beberapa wilayah papua menuai protes warga bahkan sampai di laporkan
Dari beberapa kasus dari kegiatanya itu di Maluku Utara masih banyak yang belum terselesaikan atau di proses secara hukum, hingga dia (Demian) masih bebas berkeliaran dan beroperasi di maluku utara.
Untuk itu diminta Polda Maluku Utara dan Juga Polres yang ada diwilayah Halmahera Ternate Polda maluku Utara, dapat menindak tegas dan menangkap oknum Debtcollector tersebut yang selama ini beroperasi di wilayah Maluku Utara, dan sudah meresahkan beberapa konsumen yang ada di wilayah Halmahera Ternate Maluku Utara.
(Tim Jaring).