Dipicu Alat Berat, Sekelompok Massa Datangi Tanjung Cemara

Pangandaran, inakor.id – Didatangkannya alat berat ke lokasi Tanjung Cemara, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, oleh pihak yang mengaku pemilik SHM, membuat sekelompok massa yang mengatasnamakan warga Desa Sukaresik menggeruduk lokasi tersebut, Jumat, (21/06/2024).

Sejumlah personil kepolisian pun turun dan berjaga-jaga di sekitar lokasi Tanjung Cemara karena kejadian tersebut.

banner 336x280

Salah satu warga, sekaligus Anggota BPD Desa Sukaresik Mamat mengatakan, Selaku warga desa Sukaresik memandang pihak yang mengklaim pemilik lahan Tanjung Cemara ini tidak taat aturan.

“Kami ketahui bersama, ada dua sertifikat lahan tanah yang lokasinya berada di blok Tanjung Cemara, saat ini masih dalam proses hukum. Mestinya sebelum persoalan ini belum ingkrah atau belum ada putusan pengadilan jangan dulu ada aktivitas atau kegiatan apapun di lokasi itu, apalagi sampai mendatangkan alat berat,” ujarnya

Di tempat yang sama, Kasat SAMAPTA Polres Pangandaran AKP Wahyu Hidayat S.H. dihadapan warga masyarakat Desa Sukaresik, menyampaikan, bahwa sengketa ini dinyatakan sudah islah dengan pihak Kepala Desa Sukaresik, Camat Sidamulih, bahkan dengan Bupati Pangandaran.

“Maka apabila masyarakat tidak terima dengan itu silahkan tempuh prosedur hukum, dengan bukti-bukti yang dimiliki sebagai dasar,” jelas AKP Wahyu Hidayat

Ini negara hukum, maka apa bila warga tidak terima silahkan ajukan dengan menempuh prosedur hukum.

“Jangan sampai dengan cara seperti ini,” tegasnya

Lebih lanjut AKP Wahyu Hidayat mengatakan, selain itu, dalam hal rekan rekan mengumpulkan orang seperti ini juga harus ada izin dulu ke Polres Pangandaran, boleh tidak seperti ini, karena kita negara hukum, ada aturannya.

“Maka sekarang sudah menyampaikan seperti ini, perintah pimpinan, dan ini sudah menjadi keputusan Bupati dan sudah ada kesepakatan dari masyarakat, pemerintah desa dan sebagainya, bahwa ini sudah islah dan sudah disepakati bersama,” pungkasnya kepada sekelompok warga

Sementara itu, Camat Sidamulih Megi Parlumi Saat di temui di kediamannya, menanggapi bahasa islah seperti yang di sampaikan pihak polres Pangandaran.

“Secara pribadi saya tidak punya permasalahan dengan pemilik SHM, jadi kalau ada kata islah, islah yang mana,” kata Megi heran

Tapi kalau misalkan itu katanya ada gerakan masyarakat di sana, itu kan terkait dengan pengetahuan masyarakat.

“Bahwa adanya laporan ke Polda Jawa Barat, yang di situ ada dua sertifikat atas nama Unih dan Ling,” tandas Megi

Megi menambahkan, mungkin di situ masyarakat merasa perlu juga mengawasi. Artinya selama permasalahan belum tuntas secara hukum semua pihak harap menahan diri.

“Apalagi ini sampai membawa alat berat, mungkin itu yang tidak diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *