Pangandaran, inakor.id – Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) menyatakan sikap terkait temuan BPK RI kepada pansus DPRD Kabupaten Pangandaran di kediaman tokoh presidium H. Supratman, Gembor, Cikembulan, Sidamulih, Pangandaran, Jabar, Jumat (14/06/2024).
Tokoh Presidium Pemekaran Pangandaran, H. Supratman mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Pangandaran menyambut baik MPP, bahkan berharap bisa merasakan jeritan dari masyarakat.
“Masyarakat Pangandaran sangat merasakan dengan kondisi Pangandaran saat ini. Terlebih, masyarakat khawatir dengan masa depan Pangandaran,” katanya kepada sejumlah wartawan
Hal itu bisa terlihat dari antusias masyarakat yang berdatangan ke kediamannya dengan sukarela.
“Masyarakat dengan sukarela datang kesini tanpa ongkos bensin. Disini juga tidak diberi apa-apa. Itu membuktikan bahwa masyarakat Peduli dengan Pangandaran,” ungkap H. Supratman
Di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat Ikin Sodikin menambahkan, akan mengawal Pansus DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Supaya Pansus tidak masuk angin. Dan apabila Pansus bermain mata dengan penguasa maka saya akan menurunkan masa, akan datang ke DPRD,” ujarnya
Pernyataan sikap sendiri, dibacakan langsung oleh Koordinator MPP Hendris Andriyana disaksikan sejumlah masyarakat.
Isi pernyataan sikap MPP yaitu :
1. MPP mendorong dan meminta panitia khusus (Pansus) DPRD Pangandaran untuk menolak pengajuan hutang Pemda Pangandaran.
2. MPP meminta Pansus untuk segera mengirim surat kepada Presiden untuk mendesak audit investigasi dan forensik terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018 – 2024.
3. Kemudian, MPP juga meminta Pansus secara terbuka dalam sidang terkait temuan BPK RI dan melibatkan masukan-masukan dari semua pihak.
(Agit Warganet)