Tangerang inakor-id Proyek betonisasi yang didanai dari anggaran Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo Tangerang Banten, patut diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Senin 27 Mei 2024

Samsul yang biasa di sapa akrab (cimeng)Salah satu anggota DPD inakor Tangerang Dalam Pantauan di lokasi,proyek betonisasi tersebut diduga dikerjakan asal-asalan karena agregat yang digelar tidak sesuai RAB, tidak rata serta tidak adanya pemadatan terlebih dahulu.

banner 336x280

Tak hanya itu, di lokasi proyek betonisasi tidak terlihat papan informasi anggaran, hal itu tentu sudah menyalahi aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Terkesan sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana untuk mengelabui publik.

 

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengatakan bahwa proyek tersebut adalah milik Desa Cirumpak,sedangkan untuk papan informasi proyek menurutnya memang tidak ada.

Sementara itu pada Saat mendatangi kantor Desa Cirumpak untuk mengkompirmasi proyek Desa tersebut,kepala Desa nya pun tidak bisa di temui.

Disisi lain, sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) inakor DPD Tangerang,sangat menyayangkan banyaknya proyek di Kabupaten Tangerang seperti di Cirumpak yang tidak menggunakan papan informasi proyek atau pagu anggaran.

 

“Ini bukan yang pertama kali proyek tidak menggunakan papan informasi, padahal anggaran yang digelontorkan itu dari negara, sudah seharusnya pengguna anggaran transparan dan terbuka kepada publik,” ucap Yakub /Adi Sekjen LSM Inakor pada awak media. Senin (27/Mei/2024).

Yakub/Adi juga menerangkan bahwa Keterbukaan Informasi publik sangatlah penting dalam pelaksanaan pengerjaan berlangsung. Sebab kata Adi, uang yang digelontorkan tersebut dari hasil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Itukan anggaran yang berasal dari pajak masyarakat, jadi jangan asal-asalan menjalankan amanah, harus jelas spesifikasinya dan tidak melenceng dari RAB,” pungkasnya.

Red//inakor Tangerang

banner 336x280