APH Harus Memastikan Maluku Utara Tidak Ada Lagi Debcollector

Maluku Utara544 Views

Maluku Utara,inakor.id -Persoalan penarikan kendaraan bermasalah di Maluku Utara adalah upaya ilegal setelah di selidiki legalitas pelaksana yang tidak mengantongi sertifikasi sesuai Standar Operasi Perusahaan (SOP), Maluku Utara 12/05/2024

Debcollector yang beroperasi di maluku utara mestinya tidak di benarkan,namun pelaksanaan itu tetap saja berlaku di maluku utara, diduga adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga keras mem backup kegiatan tersebut.

banner 336x280

Alasan tepat untuk mengetahui dimana letak persoalan keabsahan pelaksana yakni mulai dari kordinator lapangan yang tidak mengantongi sertifikasi sebagaimana yang di tentukan oleh otoritas jasa keungan melalui Sertifikasi penagihan pembiayaan Indonesia (SPPI), yang mana kordinator Daerah harus mengatongi sertifikasi di bawah satu tingkat dari direktur perusahaan tersebut, namun khusus di maluku utara kordinator tidak mengantongi sertifikasi yang di maksud.

Dari persoalan legalitas ini maka tidak bisa di pungkiri sering terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut yang berindikasi pencucian uang dengan memperjual belikan kembali barang agunan yang sudah di ambil tak terelakan lagi, diduga oknum aparat menjadi bagian dari pelaksanaan ini.

Tidak tanggung tanggung transaksi ilegal dari kegiatan yang ilegal bernilai ratusan juta dan dampaknya adalah hilangnya nilai atau jumlah nominal dari uang bank yang di suport ke leasing.

(Noval).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *