Aceh Tenggara, inakor.id — Pembakaran rumah yang dilakukan oleh OTK kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini yang dibakar rumah orang tua Rudi Tarigan, seorang aktivis vokal yang beralamat di Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kata Rudi Tarigan kepada media ini, tadi pagi setelah Sholat Subuh, 19/4/2024 sekira pukul 5 pagi, ibu saya mengendus bau benda yang terbakar dari arah dapur, lantas ibu saya segera bergegas ke dapur dan membuka pintu dapur. Ibu saya sangat heran melihat ada api di sebelah luar pintu dapur, lalu ibu saya dengan segera mencoba memadamkan api dengan air, kata Rudi Tarigan menjelaskan.
Sambung Rudi, awalnya dikira ibu saya kebakaran akibat konseleting listrik atau asap bakaran sampah yang menjalar sampai ke pintu dapur, lalu ibu saya melihat di sekeliling, tiba-tiba ibu saya terkejut melihat ada minyak jenis Pertalite sisa lebih kurang sebanyak 1,5 liter, serta bekas minuman keras di lokasi sekitar belakang rumah, sebut Rudi Tarigan.
Lalu ibu menelpon saya agar segera datang. Setelah sampai di lokasi dan melihat keadaan disekitar rumah, kejadian ini ada kesengajaan membakar rumah orang tua saya. “Dengan bukti sisa minyak jenis Pertalite satu botol air mineral yang besar ukuran 1,5 liter serta bekas minuman keras, anehnya di dekat lokasi kejadian ada bonk bekas memakai narkoba jenis sabu. Kuat dugaan saya pelakunya kecanduan narkoba”, tegas Rudi Tarigan.
Sekira pukul 10 tadi saya sudah melapor kejadian ini ke Polsek Bukit Tusam dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/06/IV/2024/ACEH/KA.SPKT/BT tanggal 19 April 2024. Semoga laporan saya ini segera ditindaklanjuti dan menangkap para pelaku, harap aktivis itu.
Saya minta kepada Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara agar segera melakukan razia narkoba secara besar-besaran di wilayah Kecamatan Bukit Tusam dan sekitarnya, karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat, kata Rudi Tarigan mengakhiri. [Amri Sinulingga]



Tinggalkan Balasan