Apudin Tanggapi Surat Edaran Sekda No. 900/0237/BKAD.2/2024

Pangandaran, inakor.id – Penundaan Pelaksanaan Kegiatan dan Penundaan Pencairan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024, dengan nomor surat : 900/0237/BKAD.2/2024, yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kusdiana, tertanggal 29 Februari 2024, kepada semua Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran, beredar di media sosial.

Tak khayal menyita tanggapan beragam dari warga masyarakat Kabupaten Pangandaran, terlebih dari para pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan.

banner 336x280

Salah satunya Apudin selaku warga masyarakat Kabupaten Pangandaran ikut menanggapi hal tersebut.

Dirinya mengatakan, itu mempertontonkan lemahnya akan ketidakmampuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait likuiditas keuangan daerah Kabupaten Pangandaran selama ini.

“Dalam tata pengelolaan dimulai dari perencanaan anggaran yang tidak terukur dan terarah, hingga menimbulkan hutang yang sangat besar dan berdampak di tahun 2024,” katanya di kediamannya di Padaherang, Selasa (19/03/2024) lalu.

Apudin menjelaskan, dengan banyaknya program yang ditunda atau dihapus, menjadi sebuah pertanyaan kenapa tidak dari dua atau tiga tahun yang lalu pasca pandemi covid 19, dengan pengurangan atau pengetatan anggaran secara prosentase artinya bertahap tidak sekaligus seperti yang dituangkan dalam surat edaran Sekda saat ini,” paparnya

Apudin menuturkan, itu artinya ditahun berjalan 2024 tidak ada pembangunan atau program masyarakat butuhkan, terkait yang terhutang oleh Pemda Pangandaran sudah ada rekomendasi melalui BPK RI yang sudah diperiksa dan diserahterimakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk perbaikan. Bahkan untuk pengetatan anggaran secara bertahap agar nantinya pengelolaan anggaran dengan tujuan bisa mengurangi beban hutang yang sangat fantastis mencapai 430 Miliar TA 2022 hutang.

Namun pada faktanya teguran itu dihiraukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran hingga beban hutang yang ada dalam tiap tahunnya justru bertambah, bukan malah berkurang berkurang hingga diakhir tahun 2023,” ujarnya

Lebih lanjut Apudin mengatakan, solusi yang ditawarkan Pemda kepada 2 Kementerian dan 1 Bappenas melalui skema portofolio dalam jangka panjang 8 hingga 10 tahun.

“Sangat tidak relevan kasian masyarakat dengan beban bunga hutang pertahun yang mencapai miliaran rupiah, kalaupun memaksakan sangat konyol,” tutupnya (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *