Pangandaran, inakor.id – Polres Pangandaran mengerahkan sekitar 100 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi Patuh Lodaya 2026 difokuskan pada upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Kabupaten Pangandaran.

banner 336x280

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, mengatakan, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

“Keberhasilan operasi ini bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi bagaimana kita mampu mencegah terjadinya kecelakaan, menekan fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujar Ikrar seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026, Senin (26/10/2026).

Dalam apel tersebut, Ikrar membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Selain itu, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan, termasuk melalui sistem penegakan hukum elektronik dan pemberian teguran kepada pengguna jalan.

“Personel di lapangan harus tetap profesional dan tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap santun serta humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ikrar saat menyampaikan amanat Kapolda Jabar.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam operasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara. Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar, sementara pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat diingatkan menggunakan sabuk keselamatan.

Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik dan dilengkapi surat-surat yang dipersyaratkan sebelum digunakan.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Pangandaran berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Pangandaran.***

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280