Pangandaran, inakor.id – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut disampaikan Asep Noordin saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran, Minggu (25/10/2026). Ia menilai, peringatan hari jadi daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mengevaluasi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.

banner 336x280

Menurut Asep, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah memiliki peran menyampaikan saran, masukan, dan gagasan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan, semangat yang terkandung dalam tema Milangkala ke-14 harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, hingga kalangan akademisi.

“Perwujudan karya itu tentu hasil kolaborasi dan kerja sama antara tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi profesi, dan akademisi. Kita harus kolaboratif dan inklusif, sehingga seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan ide, gagasan, dan pemikirannya,” ujar Asep.

 

Rapat Paripurna Istimewa Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran berlangsung di Gedung DPRD Pangandaran, Minggu (25/10/2026). Foto : Agit/ Inakor
Rapat Paripurna Istimewa Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran berlangsung di Gedung DPRD Pangandaran, Minggu (25/10/2026). Foto : Agit/ Inakor

 

Ia mengatakan, pembangunan daerah semestinya lahir dari pemikiran bersama agar kebijakan pemerintah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Asep juga mengingatkan bahwa esensi peringatan hari jadi Kabupaten Pangandaran tidak terlepas dari cita-cita pemekaran daerah. Karena itu, estafet pembangunan harus terus dilanjutkan agar tujuan pembentukan Kabupaten Pangandaran dapat diwujudkan secara bertahap.

 

Infrastruktur Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Dalam wawancara tersebut, Asep turut menyoroti persoalan infrastruktur, terutama kondisi jalan yang masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah. Bahkan, munculnya inisiatif warga mengumpulkan dana secara swadaya untuk memperbaiki jalan menjadi perhatian tersendiri.

Ia menjelaskan, sejak awal berdirinya Kabupaten Pangandaran, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama. Pada periode pemerintahan pertama, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar. Selanjutnya, pembangunan juga dikembangkan untuk mendukung konektivitas antarkawasan dan destinasi wisata.

Menurutnya, Pangandaran memiliki garis pantai sekitar 91 kilometer yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai agar kawasan wisata saling terhubung.

Ia mencontohkan sejumlah upaya konektivitas kawasan pesisir, mulai dari Pangandaran hingga Batu Karas dan Madasari, termasuk dukungan pembangunan infrastruktur melalui kebijakan pemerintah provinsi.

Namun, Asep mengakui bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur masih besar dan tidak seluruhnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Jalan yang menjadi kewenangan provinsi, pusat, maupun desa membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.

Terkait warga yang bergotong royong memperbaiki jalan, Asep mengapresiasi semangat kebersamaan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan alasan yang melatarbelakangi munculnya inisiatif warga.

“Luar biasa yang dilakukan masyarakat. Di satu sisi, itu bisa menjadi sebuah kekecewaan, tetapi itulah Indonesia, semangat gotong royong juga harus dilakukan. Tentu pemerintah daerah harus respek terhadap persoalan itu,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu membaca apakah gotong royong tersebut muncul atas dasar keikhlasan atau justru karena kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur.

“Gotong royongnya yang seperti apa? Maka kami berharap gotong royongnya dengan keikhlasan, dengan sama-sama membangun,” ujarnya.

 

Usulkan Rencana Induk Jalan dan Tata Kelola Air

Untuk mengatasi persoalan pembangunan yang melibatkan banyak kewenangan, Asep mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun perencanaan makro yang terintegrasi.

Ia mendorong penyusunan rencana induk jalan, rencana induk saluran air, serta rencana tata kelola air secara terpadu. Dokumen perencanaan tersebut dinilai penting sebagai acuan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, pusat, dan pemerintah desa.

Menurutnya, perencanaan yang terintegrasi dapat membantu menyelaraskan program pembangunan, termasuk menentukan prioritas penanganan infrastruktur berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Asep juga menekankan pentingnya pemerintah memiliki empati terhadap persoalan yang dihadapi warga. Namun, empati tersebut harus diikuti langkah strategis dan tindakan nyata.

“Empati itu adalah rasa keprihatinan. Tetapi tidak cukup dengan rasa keprihatinan, harus lahir langkah strategis sebagai tindak lanjut daripada rasa keprihatinan,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan yang dirasakan masyarakat semestinya menjadi keprihatinan bersama, baik bagi pemerintah maupun DPRD, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang tepat.

 

Krisis Air Perlu Penanganan Lintas Sektor

Selain infrastruktur jalan, Asep menyoroti persoalan kekeringan yang membutuhkan penanganan secara kolaboratif. Menurutnya, krisis air tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu instansi atau pemerintah daerah semata.

Ia menilai, keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, pemerintah desa, serta badan usaha yang mengelola kawasan hutan dan perkebunan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber mata air.

Asep menyebut sebagian besar sumber mata air di Pangandaran berada di kawasan yang pengelolaannya melibatkan Perum Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya koordinasi dan kerja sama lintas pihak.

“Ini harus kolaboratif, termasuk BUMN. Karena 80 persen sumber mata air kita berada di wilayah yang dikuasai oleh Perum Perhutani, ada yang dikuasai oleh PTPN. Ini harus kolaboratif, bagaimana kita bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan desa,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Asep mendorong inventarisasi seluruh titik sumber mata air di Kabupaten Pangandaran. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui lokasi, kondisi, serta langkah perlindungan yang dibutuhkan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kawasan di sekitar sumber mata air, termasuk melalui pengaturan pemanfaatan lahan dan penanaman vegetasi yang mampu mendukung penyimpanan air.

Menurut Asep, upaya perlindungan harus mencakup sumber mata air yang berada di kawasan hutan maupun di atas tanah milik pribadi. Pemerintah perlu menyiapkan strategi agar kepentingan masyarakat terhadap ketersediaan air tetap terlindungi.

“Prinsipnya, sumber mata air itu menghidupi khalayak banyak. Maka, jangan sampai kepentingan masyarakat terhadap sumber air terabaikan,” katanya.

Ia berharap, inventarisasi dan perlindungan sumber mata air dapat menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk mengantisipasi kekeringan sekaligus menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.***

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280