Pangandaran, inakor.id – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, meminta pemerintah memastikan pelaksanaan rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi para peserta yang telah mengikuti proses seleksi.

Menurut Ida, program strategis yang melibatkan puluhan ribu tenaga kerja tersebut harus didukung tata kelola yang jelas, terutama terkait status kerja, hak, dan kewajiban calon pekerja.

banner 336x280

“Program strategis yang melibatkan puluhan ribu tenaga kerja tidak boleh dilaksanakan dengan informasi yang minim, terutama terkait status kerja, hak, dan kewajiban peserta,” kata Ida melalui pesan Whatsapp, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan, program besar yang digagas pemerintah membutuhkan kepastian aturan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di kalangan peserta rekrutmen.

“Program besar membutuhkan tata kelola yang jelas. Jangan sampai semangat membangun ekonomi desa justru dibayangi ketidakpastian bagi para pekerjanya,” ujarnya.

Ida mendorong pemerintah untuk membuka secara transparan berbagai aspek yang menjadi perhatian peserta, mulai dari skema pengupahan, status hubungan kerja, mekanisme penempatan, hingga isi dan ketentuan kontrak kerja yang akan diberlakukan.

Selain itu, ia juga menilai penting adanya kejelasan mengenai model bisnis KDKMP serta landasan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Hal tersebut diperlukan agar keberlanjutan program tidak bergantung pada perubahan kebijakan di masa mendatang.

“Yang juga penting diperhatikan adalah perlindungan hak-hak pekerja serta kepastian hubungan kerja dalam pelaksanaan program KDKMP,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah peserta rekrutmen KDKMP dikabarkan memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi. Berbagai keluhan pun muncul, di antaranya terkait ketidakjelasan besaran gaji, kemungkinan penempatan lintas daerah, masa kontrak kerja selama dua tahun, hingga informasi mengenai ketentuan denda sebesar Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir.***

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280