Kota Cilegon,Inakor.id – Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat. Berbagai layanan pertanahan dapat diakses dengan mudah, mulai dari pendaftaran tanah, peralihan hak (balik nama sertipikat), sertipikat elektronik, layanan tanah wakaf, hingga berbagai layanan pertanahan lainnya.
Melalui berbagai kanal sosial medianya, masyarakat diajak untuk mengenal lebih dekat suasana Kantor Pertanahan Kota Cilegon, sarana dan prasarana pelayanan, serta aktivitas pelayanan yang dilakukan setiap hari oleh jajaran petugas.
Kehadiran layanan yang semakin modern merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta fasilitas pelayanan yang memadai, Kantor Pertanahan Kota Cilegon senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
Pelayanan terbaik dimulai dari kantor yang siap melayani, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan berkepastian hukum.
(Rohim)



Tinggalkan Balasan