Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah daerah.
Berdasarkan temuan Tim Pangandaran Saber Hoaks, terdapat sejumlah nomor tidak dikenal yang diduga digunakan oleh oknum untuk melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Salah satu modus yang ditemukan yakni pelaku menggunakan nomor +62 823-1206-6515 dan mengaku sebagai Resky, ajudan Wakil Bupati Pangandaran. Oknum tersebut berpura-pura meminta arahan untuk menghubungi pihak lain maupun meminta nomor kontak tertentu.
Selain itu, ditemukan pula nomor +62 822-7764-9516 yang mengatasnamakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Pelaku disebut mencoba menyambungkan telepon yang diklaim berasal dari Bupati Pangandaran kepada salah satu pengusaha hotel di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari menegaskan bahwa pesan maupun komunikasi dari nomor-nomor tersebut merupakan hoaks dan bentuk penipuan yang harus diwaspadai masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki prosedur komunikasi resmi. Pimpinan daerah maupun instansi pemerintah tidak pernah meminta nomor kontak pihak ketiga, meminta transfer dana, ataupun melakukan komunikasi mendadak melalui nomor pribadi yang tidak terverifikasi,” ujar Tonton, Selasa (12/5/2026).
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat pemerintahan.
“Masyarakat jangan langsung percaya terhadap pesan mencurigakan. Jangan memberikan data pribadi maupun nomor kontak orang lain, apalagi sampai mengikuti permintaan transfer uang atau instruksi yang tidak jelas,” katanya.
Tonton juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi atau cross-check terhadap informasi yang diterima dengan menghubungi kanal resmi pemerintah daerah maupun akun media sosial resmi instansi terkait.
“Jika menemukan modus serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran atau melalui layanan Pangandaran Saber Hoaks agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap masyarakat semakin waspada sehingga ruang digital tetap aman dan terhindar dari penyebaran hoaks maupun tindak penipuan digital.**
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan