Pangandaran, inakor.id – Reses masa sidang II anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan digelar di Aula Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang penyampaian program pembangunan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat desa.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan mengatakan, pada reses kali ini pihaknya menyampaikan berbagai program yang telah berjalan maupun rencana program yang akan dilaksanakan ke depan.
“Reses kedua ini yang paling utama tentu menyampaikan program yang sudah dilaksanakan, program yang sedang berjalan, dan program yang akan dilaksanakan,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, salah satu fokus yang tengah dirumuskan pemerintah daerah bersama DPRD yakni penguatan desa, terutama dalam aspek keuangan desa. Menurutnya, saat ini banyak desa mengalami penurunan sumber pendapatan, termasuk berkurangnya bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Barat.
“Ke depan ada rencana penguatan desa, terutama penguatan keuangan. Setelah bantuan keuangan dari provinsi yang biasa diterima sekarang tidak diterima, tentu desa tidak boleh stagnan. Pemerintah daerah harus hadir menanggapi fenomena ini,” katanya.
Namun demikian, Iwan mengakui kondisi APBD Kabupaten Pangandaran saat ini masih dalam tahap penyehatan. Karena itu, skema bantuan keuangan desa dari APBD Kabupaten masih dalam tahap pembahasan dan akan dirumuskan lebih lanjut pada pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Kami anggota dewan juga menyadari APBD Kabupaten Pangandaran masih dalam taraf penyehatan. Tapi pembangunan desa tidak boleh berhenti dan kegiatan desa juga tidak boleh terhenti,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dampak keterbatasan anggaran juga dirasakan pada tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa, termasuk insentif RT, RW, Linmas, serta kader Posyandu yang mengalami pengurangan.
Meski demikian, pihaknya berharap pembayaran penghasilan tetap (siltap) dan tambahan penghasilan bagi aparatur desa tetap berjalan secara rutin setiap bulan.
“Walaupun dana desa berkurang, kita ingin tetap konsisten dan kontinu tiap bulan diterima, baik siltap maupun tambahan penghasilan. Termasuk dana bagi hasil pajak yang sekarang sudah mulai lancar diterima desa karena itu memang hak desa,” jelasnya.
Menurut Iwan, saat ini alokasi Dana Desa yang diterima sebagian desa hanya tersisa sekitar Rp370 juta dan sebagian besar sudah terplot untuk berbagai kebutuhan prioritas sehingga anggaran pembangunan menjadi sangat terbatas.
“Untuk pembangunan kadang hanya kebagian sekitar Rp59 juta, tentu kecil sekali. Maka kami di PDI Perjuangan bersama DPC dan Bupati sedang merumuskan bagaimana ada penguatan kelembagaan dan bantuan keuangan untuk desa-desa agar pembangunan tidak stagnan,” tandasnya.
Ia menegaskan, rencana penguatan desa tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Pangandaran dan dibahas dalam APBD Perubahan 2026.**
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan