Pangandaran, inakor.id — Pendapatan sektor retribusi pariwisata di Kabupaten Pangandaran selama momentum libur Idul Fitri 2026 mencatatkan capaian signifikan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat total pendapatan mencapai Rp 8,9 miliar.
Kepala Bidang Retribusi Bapenda Kabupaten Pangandaran, Bagus Winahyu, mengatakan capaian tersebut didorong tingginya kunjungan wisatawan selama periode libur panjang.
“Selain momen Lebaran, kunjungan wisatawan juga terlihat tinggi saat libur Jumat Agung. Dalam kurun waktu tiga hari, yakni 3 hingga 5 April 2026, jumlah kunjungan mencapai sekitar 120 ribu orang,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Dari periode libur tiga hari tersebut, lanjut dia, pendapatan retribusi yang berhasil dihimpun mencapai Rp 2,1 miliar.
Ia menambahkan, pada April 2026, Bapenda menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp 5 miliar. Untuk mencapai target tersebut, berbagai langkah strategis terus dilakukan.
“Upaya yang kami lakukan antara lain mengoptimalkan kinerja petugas pemungut retribusi melalui pengaturan jadwal yang tepat, optimalisasi sistem tiket, serta pemeliharaan mesin cetak tiket,” kata Bagus.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus yang kerap dimanfaatkan untuk menghindari pembayaran retribusi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Bagus berharap, minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Pangandaran terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga dapat berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
“Harapannya tentu jumlah kunjungan wisatawan semakin meningkat, sehingga sektor pariwisata dapat terus menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah,” pungkasnya.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan