Pangandaran, inakor.id – Muhamad Luthfi Padilah (14), remaja asal Dusun Kalapa Tiga RT 03 RW 08, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan tenggelam di perairan Pantai Timur Pangandaran, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Pantai Pelabuhan Cikidang. Usai menerima laporan, nelayan bersama aparat gabungan dari Polres Pangandaran segera melakukan upaya pencarian di lokasi kejadian.
Pencarian yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan sekitar pukul 21.15 WIB oleh nelayan yang tengah memeriksa jaring di laut, tidak jauh dari titik awal korban dilaporkan tenggelam.
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, mengatakan korban ditemukan dalam radius sekitar 200 meter dari lokasi awal kejadian.
“Korban ditemukan sekitar pukul 21.15 WIB di perairan Pantai Timur dengan radius kurang lebih 200 meter dari lokasi awal tenggelam. Korban ditemukan oleh nelayan yang turut membantu proses pencarian,” ujar Ikrar, Sabtu (28/3/2026).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke darat dan dibawa ke rumah duka. Selanjutnya, tim Polres Pangandaran yang terdiri dari Satpolairud, Satreskrim, tim identifikasi, Sidokkes, serta anggota Polsek Pangandaran melakukan serangkaian penanganan kepolisian.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim Sidokkes menunjukkan korban diduga telah berada di dalam air selama kurang lebih 12 jam. Sejumlah tanda ditemukan, seperti busa halus pada hidung dan mulut, kondisi kulit keriput (maserasi), serta lebam mayat. Selain itu, terdapat luka lecet pada lutut kiri yang diduga akibat benturan saat berada di dalam air.
“Setelah dilakukan identifikasi, kami memastikan bahwa korban merupakan korban yang sebelumnya dilaporkan tenggelam. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Ikrar.
Pihak keluarga diketahui menolak proses autopsi dan memilih agar jenazah dimakamkan secara kekeluargaan.
Kapolres menegaskan seluruh tahapan penanganan telah dilakukan secara maksimal, mulai dari penerimaan laporan, proses pencarian, evakuasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga identifikasi korban.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Seluruh proses penanganan telah dilaksanakan dengan maksimal,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah perairan, khususnya di Pantai Timur Pangandaran yang dikenal memiliki potensi arus laut yang berbahaya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kehati-hatian bagi setiap pengunjung di kawasan wisata pantai.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan