GOWA,INAKOR,ID –Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik, mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (31/12).
Pergantian sejumlah Kepala Dinas di tubuh Pemerintahan Kabupaten Gowa dinilai bukan sekedar rotasi jabatan administratif, melainkan momentum strategis untuk melakukan pembenahan menyeluruh khususnya di sektor pertanian.
Pergantian Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dari Drs Fajaruddin, M. Si kepada Pejabat Baru Zubair Usman, S. STP., M. Si diharapkan menjadi spirit baru dalam menjalankan tugas.
Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Gowa menegaskan, kepala dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura yang baru harus berani menegakkan aturan dan menghentikan praktik alih fungsi lahan pertanian yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Gowa.
INAKOR Gowa menyoroti bahwa selama ini sektor pertanian kerap menjadi korban kebijakan setengah hati. Alih fungsi lahan sawah produktif menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur terus terjadi, sementara penegakan regulasi berjalan lemah dan minim pengawasan.
“Pergantian kepala dinas pertanian jangan hanya bersifat seremonial. Ini harus menjadi titik balik untuk menegakkan Undang-Undang dan peraturan daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ungkap Haerudin, selaku Humas teg INAKOR Gowa dalam keterangan tertulisnya, Rabu 31 Desember 2025.
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan telah berdampak langsung pada menurunnya luas lahan pertanian produktif di sejumlah wilayah di kabupaten Gowa, yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan nasional.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah gencarnya pemerintah menggaungkan swasembada pangan.
Sementara itu Ketua INAKOR Gowa, Asywar S. ST.,S.H menilai kepala dinas pertanian yang baru harus memiliki keberanian politik dan integritas, bukan hanya kemampuan teknis. Ketegasan terhadap pelanggaran alih fungsi lahan, transparansi dalam proses perizinan, serta keberpihakan nyata kepada petani menjadi indikator utama keberhasilan kepemimpinan baru di sektor ini.
“Jika kepala dinas pertanian masih permisif terhadap alih fungsi lahan yang melanggar aturan, maka pergantian jabatan hanya akan mengulang masalah lama. Petani terus terpinggirkan, aturan hanya diatas kertas dan kedaulatan pangan terancam,” tegas Asywar.
Selain itu, INAKOR Gowa juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mengawasi kebijakan pertanian secara berkelanjutan. Tanpa pengawasan publik, potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor pertanian dinilai akan terus berulang.
INAKOR Gowa menegaskan akan terus memantau kinerja kepala dinas pertanian yang baru, khususnya dalam menjaga lahan pertanian dari alih fungsi ilegal dan memastikan kebijakan pertanian benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ketahanan pangan bukan slogan. Ia hanya bisa terwujud jika lahan pertanian dilindungi dan aturan ditegakkan tanpa kompromi,” tutup Asywar.
Kamis, 1 Januari 2026 07:27 WIB
Dinas Pertanian Gowa Berganti, INAKOR:Momentum Pembenahan dan Keberpihakan kepada Petani
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan