MAKASSAR, INAKOR,ID – Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penembakan dalam operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba lintas daerah yang terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam keterangannya di Kantor BNNP Sulsel pada Selasa (21/10/25), Ardiansyah menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh petugas di lapangan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dilakukan semata-mata untuk mencegah risiko yang lebih besar, bukan untuk melukai apalagi menghilangkan nyawa.
“Yang penting satu kuncinya, pimpinan mendukung saya. Selama pimpinan mendukung, berarti kita berada di jalan yang benar. Tidak ada yang perlu ditakuti,” ujar Ardiansyah kepada awak media.
Penembakan untuk Hentikan Kendaraan, Bukan Lukai Pelaku
Insiden penembakan terjadi saat petugas hendak menangkap dua tersangka yang berusaha kabur dengan kendaraan. Menurut Ardiansyah, pelaku bahkan menabrakkan mobilnya ke arah petugas, yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan jiwa.
“Tindakan spontan dilakukan karena adanya ancaman nyata. Anggota memberikan tembakan peringatan, lalu menyasar ban kendaraan untuk menghentikan laju mobil pelaku,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ardiansyah memastikan bahwa setiap penggunaan senjata oleh petugas tetap dievaluasi secara internal untuk memastikan akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap operasi.
“Kami tidak main-main dengan narkoba, tapi kami juga tidak ingin ada korban jiwa. Karena itu kami evaluasi agar penggunaan senjata selalu hati-hati dan proporsional. Tujuannya menghentikan, bukan membunuh,” tegasnya.
Bermula dari Paket Ekstasi Kiriman Medan
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya pengiriman 94 butir ekstasi dari Medan ke Makassar. BNNP Sulsel, yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan pihak jasa pengiriman, langsung melakukan pelacakan terhadap paket tersebut.
Seorang tersangka berinisial AO berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, AO mengarahkan penyidik kepada dua nama lainnya yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas daerah.
Saat dilakukan pengembangan dan penyergapan, dua pelaku lainnya melarikan diri, hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung pada penembakan terhadap ban kendaraan pelaku.
Bukan Orang Baru di Narkoba
Kombes Pol Ardiansyah dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan narkoba. Ia pernah menjabat di Direktorat Narkoba, Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kapolres Sinjai, Kapolres Palopo, hingga lima tahun di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus).
“Saya bukan orang baru di narkoba. Saya tahu karakter wilayah dan pola peredaran. Pasar narkoba di Sulsel ini sangat potensial bagi pelaku bisnis gelap. Karena itu kami harus tegas, terukur, dan tidak boleh lengah,” ungkapnya.
Tidak Ada Kompromi untuk Pelaku Narkoba
BNNP Sulsel, lanjut Ardiansyah, akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak—termasuk Bea Cukai, Polda, dan Polres—untuk memastikan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran narkoba. Mau sedikit atau banyak, tetap kami kejar. Ini bukan soal jumlah, tapi soal menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Restu



Tinggalkan Balasan