MAKASSAR,INAKOR,ID  – Sidang lanjutan perkara penganiayaan dengan nomor 1162/Pid.B/2025/PN.Mks yang melibatkan terdakwa Rusdianto alias Ferry, kembali mengalami penundaan. Agenda sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin (20/10/2025) itu batal digelar karena salah satu hakim anggota mendadak tidak dapat hadir akibat sakit.

Kasus ini menimpa dua korban, yakni Tanti Rudjito alias Tanti binti Rudjito dan Rudjito alias Jito bin Delio Sudaryo, dan telah menyita perhatian luas masyarakat sejak pertama kali mencuat ke publik.

banner 336x280

Sidang yang semestinya berlangsung di Ruang Ali Said, S.H., PN Makassar, telah dihadiri terdakwa yang mengenakan rompi tahanan merah, bersama dua saksi korban. Tampak pula Jaksa Penuntut Umum Johariani, S.H., serta tim kuasa hukum terdakwa.

Namun, tepat sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim mengumumkan bahwa agenda persidangan harus ditunda.

“Sidang hari ini kita tunda karena salah satu hakim tidak bisa hadir. Sidang akan dilanjutkan minggu depan,” ujar Ketua Majelis Hakim di hadapan para pihak.

Dukungan Moral Mengalir untuk Korban

Meski sidang urung digelar, dukungan moral untuk korban terus menguat. Puluhan mahasiswa, aktivis sosial, pemerhati perempuan, hingga jurnalis memenuhi ruang sidang sebagai bentuk solidaritas terhadap Tanti Rudjito, yang dikabarkan mengalami luka dan trauma berat akibat dugaan pemukulan oleh terdakwa.

Penundaan Picu Kecurigaan Publik

Pemerhati sosial, Jupri, menyayangkan penundaan sidang yang terjadi saat sorotan publik terhadap kasus ini tengah tinggi-tingginya. Ia menilai penundaan yang berulang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan.

“Majelis hakim dan jaksa harus menunjukkan komitmen nyata. Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan berlarut karena dampaknya sangat berat bagi korban,” tegas Jupri.

Ia juga mempertanyakan alasan sakit mendadak dari salah satu hakim anggota yang sebelumnya tampak sehat dan hadir dalam agenda lain.

“Lucu juga, kok hakim mendadak sakit pas sidang yang ramai media dan mahasiswa ini mau dimulai. Semoga murni karena alasan kesehatan, bukan karena ‘alergi’ terhadap sorotan publik,” sindirnya.

Menurut Jupri, publik kini menunggu lanjutan sidang pekan depan sebagai ujian komitmen PN Makassar dalam menegakkan keadilan, khususnya bagi korban kekerasan perempuan.

“Kita tunggu episode minggu depan. Publik akan menilai apakah pengadilan benar-benar sehat dalam menegakkan keadilan, atau masih terjangkit virus ‘tak siap disorot media’,” pungkasnya tajam.

Restu

banner 336x280