Polresta Palu Lakukan Pemusnahan Babuk Sabu

PALU, inakor.id – Kepolisian resort Kota Palu melakukan pemusnahan barang bukti sabu 1,673 kilogram di Mapolresta, Kota Palu, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Kamis (9/11/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus serta dicampurkan dengan pembersih water cloced (WC) porstek, lalu dituangkan kedalam peturasan.

banner 336x280

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, Polresta Palu berhasil menangkap serta mengungkap sabu seberat 1673 gram.

“Dari jumlah babuk tersebut terdiri dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,”kata Barliansyah.

Ia menyebutkan, TKP pertama terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Talise, pada Ahad(1/10/2023) dikirim ke Kabupaten Luwuk dengan babuk 14 paket plastik klip berisik sabu 710 gram, dengan tersangka MR.

Lalu TKP kedua sebut dia, Senin (11/10/2023) di jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, dengan babuk 1 bungkus teh China dengan berat 1002 gram, dengan tersangka EDP.

Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika sabu, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pencagahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), tapi menjadi tanggung jawab semua pihak dan stakeholder.

“Agar peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Palu dapat semakin ditekan serta di minimalisir,”tegasnya. (jamal)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *