PALU, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., dan Asintel Ardi Surianto, S.H., M.H., menerima audiensi dari perwakilan Perum LPPNI (AirNav Indonesia). Rabu(22/1/2025).

Pertemuan ini bertujuan membahas rencana pengawalan dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Perum LPPNI.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa pendampingan hukum ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur, seperti menara Air Traffic Control (ATC) dan fasilitas pendukungnya di wilayah Palu dan Luwuk.

Kajati Sulteng menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi untuk mendukung proses pembangunan yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan integritas.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Sulawesi Tengah.

Hadir pula dalam audiensi tersebut Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M. Zein, S.H., M.H., serta Kasi PPS, Abdul Haris Kiay, S.H., M.H. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dalam mendukung pembangunan strategis di daerah. (Jamal)

banner 336x280