Pangandaran, inakor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison, Pantai Barat Pangandaran, Jabar, Jumat (08/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin S.HI, MIP., didampingi Maskuri Sudrajat, Ketua Divisi SDM Sosparmas dan para PPK se-kabupaten Pangandaran.

banner 336x280

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, jelang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati, Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024, KPU Kabupaten Pangandaran mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek, red) terkait pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan aplikasi Sirekap.

“Kegiatan ini secara internal khusus untuk PPK, dengan tujuan untuk memantapkan atau memastikan seluruh kesiapan teknis yang akan dilakukan oleh para petugas, para penyelenggara di Badan Adhok,” katanya kepada sejumlah wartawan

Menurut Muhtadin, melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan mereka memiliki pemahaman tentang apa yang harus dilakukan dan dikerjakan.

“Kami juga berharap targetnya adalah penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024 PPK, PPS, KPPS mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya. Karena di dalam aspek-aspek teknis kadang sesuatu yang perlu dibenahi, banyak catatan dan evaluasi dari proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujarnya

Dalam kegiatan tersebut, disiapkan narasumber yang profesional dan memiliki pengalaman dari akademisi dan juga mantan petugas di KPU Kabupaten Pangandaran.

“Kami sengaja mendatangkan mereka dalam rangka memberikan pendekatan akademik tentang bagaimana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, baik dalam aspek teknis, dan kemudian juga aspek manajerial, termasuk juga aspek-aspek lainnya, yang berhubungan dengan attitude yang ada hubungannya dengan para penyelenggara,” papar Muhtadin

Muhtadin juga mengatakan, soal aplikasi Sirekap itu adalah sebagai alat bantu yang fiturnya berbasis web, untuk melakukan proses terhadap hasil perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara dan juga rekapitulasi.

“Jadi nanti C hasil yang basisnya TPS, kami potret melalui aplikasi Sirekap. kemudian dengan aplikasi itu terhubung langsung kepada suatu data center, yang nantinya bisa dibaca sebagai satu kesatuan yang utuh dari hasil proses rekapitulasi,” tutupnya (*)

banner 336x280