Pangandaran, inakor.id – Berita sebelumnya, Wahyu Hidayat Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, menanggapi terkait Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran yang di selenggarakan di Hotel Pantai Indah Timur, Pangandaran, Jabar, Rabu (30/10/2024).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran Wahyu Hidayat, mengatakan, mempersoalkan dengan terselenggaranya acara debat tersebut yang seolah penyelenggara acara tidak Profesional.

banner 336x280

Dirinya tidak mengetahui, apakah kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kesekretariatan atau oleh pihak ketiga yaitu Event Organizer dan yang sangat disayangkan adalah, dalam penulisan nama di Runing Teks, nama yang tertera untuk Pasangan Nomor 01 yang salah seharusnya Citra Pitriyami tapi yang tertera Citra Fitriani.

“Memang terkesan hanya salah sedikit, tapi tentu itu sangat merugikan pasangan Calon nomor urut 01 dan terkesan KPU tidak profesional terlalu ceroboh dan tidak teliti, bisa bisanya penulisan nama calon bisa salah,” katanya kepada inakor.ir via WA, Kamis (31/10/2024).

Selanjutnya, terkait aturan tata tertib debat, bahwa pasangan calon tidak boleh meninggalkan podium pada saat debat berlangsung.

“Namun pada kenyataannya pasangan calon nomor urut 01, meninggalkan podium dan dibiarkan saja. Sedangkan acara debat belum selesai, tetapi dibiarkan saja oleh penyelenggara. Apakah aturan itu dibuat untuk dilanggar atau ada faktor apa sehingga dilakukan pembiaran?” tutur Wahyu

Selain itu menurut Wahyu, terkait pertanyaan yang dilayangkan kepada paslon, ada salah satu calon yang menjawab pertanyaan dengan tepat dan terarah seperti sudah mengetahui apa yang akan ditanyakan dan mana yang menjadi jawabannya.

“Coba perhatikan pertanyaan moderator ketika menanyakan sub sektor pertanian, langsung dijawab sistematis seperti sudah mengetahui jawabannya. Sepertinya harus adanya evaluasi agar tuduhan-tuduhan miring terhadap penyelenggara tidak dipersoalkan, dengan misalkan setelah jawaban paslon ada tanggapan dari lawan. Dikasih waktu satu menit untuk menanggapi jawaban paslon dan paslon dikasih waktu lagi untuk menjawab tanggapan calon lain sehingga dirasa berimbang,” tandasnya

KPU Kabupaten Pangandaran Tanggapi Hal Tersebut

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, bahwa debat itu merupakan metode kampanye dalam rangka mendalami visi misi pasangan calon (Paslon).

“Saya tegaskan dengan apa yang dilontarkan oleh ketua KNPI, yang pertama bagi siapapun masyarakat kabupaten Pangandaran, bahwa untuk menyampaikan kritik itu saya sangat menghargai. Karena itu adalah sebuah proses yang menuju kebaikan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Minggu (03/11/2024).

Muhtadin memaparkan, jika ada sesuatu hal yang tidak sempurna dengan sebuah kritik, tentu pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika memang ada yang perlu dievaluasi.

“Akan tetapi perlu kami tegaskan, pertama berkaitan dengan pelaksanaan debat tentang tata tertib, ketika kemarin ada salah satu paslon turun dari panggung debat. Kejadian itu adalah di masa jeda atau di masa istirahat. Dalam pelaksanaan debat itu kan jelas dalam PKPU ada 6 segmen, dan ini sudah saya sampaikan kepada LO masing masing paslon. Artinya, mereka semua (Paslon, red) mengetahui bahwa dalam segmen debat itu ada jam jeda sekitar 5 sampai 10 menit untuk minum, untuk duduk, atau ke toilet atau dan lain sebagainya,” terangnya

Kemudian kata Muhtadin, soal menulis nama salah satu pasangan calon pada ranting teks yang disiarkan di youtube KPU Provinsi, langkah pertama itu sudah ditangani dan hari ini takedown.

“Sudah clear itu, karena yang KPU kabupaten Pangandaran itu sudah benar,” imbuhnya

Selanjutnya tutur Muhtadin, tentang tema soal salah satu peserta yang membawa catatan, itu haknya mereka. Bahwa kemudian tema, ada 6 tema yang sudah saya sampaikan sebelum dimulai debat itu.

“Ada beberapa tema yang kami sampaikan waktu itu. Ada tema tentang pariwisata, insfratruktur, pertanian, kelautan, kehutanan dan lainnya. Semua tema itu kami rakorkan bersama. Bahwa tema debat pertama itu berisikan tentang itu, dan mereka membawa catatan analisis hasil dari masing-masing paslon dan juga hasil tim ahli disaat penyusunan visi misi, dan itu diluar kewenangan KPU untuk menilai,” jelasnya

Menurutnya, kalau kaitan dengan soal, itu mutlak kewenangannya ada di panelis.

“Kami (KPU, red) tidak tau berkenaan dengan isi subtansi soal tersebut,” tutur Muhtadin

Perlu ditegaskan bahwa, kegiatan debat tersebut pihaknya telah mengelola secara profesional.

“Adapun kekurangan kekurangan menyangkut teknis tentu kami akan evaluasi,” tandas Muhtadin

Muhtadin menambahkan, alangkah lebih baiknya yang bersangkutan (Ketua DPD KNPI, red) menyampaikan kritiknya secara langsung ke KPU Kabupaten Pangandaran.

“Kalau di medsos bahaya takutnya menjadi hoaks,” tutupnya (*)

banner 336x280