PALU, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulteng, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., serta tim Jaksa Pengacara Negara pada bidang Datun Kejati Sulteng, menerima kunjungan dari pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Kamis, (17/10/2024)
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kajati Sulteng, lantai 3.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan PT Perkebunan Nusantara, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu terkait kerja sama di bidang hukum, terutama yang berhubungan dengan kelancaran operasional PTPN.
Dr. Bambang Hariyanto menekankan pentingnya sinergi antara lembaga Kejaksaan dan BUMN dalam menjaga stabilitas dan kepatuhan hukum. Sinergi ini dianggap krusial untuk mendukung aktivitas usaha yang dijalankan oleh PTPN.
Kedua pihak berharap agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tengah. (Jamal)



Tinggalkan Balasan