Ketua DPD Inakor Minahasa Surati PJ Bupati Minahasa Terkait Sanksi Administratif Hukum Tua Kapataran Satu

Fashion42 Views

Minahasa, inakor.id – 29 September 2023. Berdasarkan Laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kapataran Satu ketua Inakor Minahasa menyurati PJ Bupati Minahasa.

Dengan dasar hasil audit Inspektorat Minahasa dan pengembangan penyelidikan Kejari Minahasa bahwa ada temuan tindak pidana korupsi dana desa Kapataran Satu yaitu BUMDes dan pengurangan volume pembagunan jembatan.

banner 336x280

Dalam agenda penyerahan surat tersebut turut hadir juga beberapa Tokoh masyarakat Kapataran Satu.

Dalam surat tersebut Darwin Najoan selaku Ketua DPD Inakor Minahasa meminta PJ Bupati Minahasa untuk memberikan sanksi tegas pemberhentian kepada Hukum Tua Desa Kapataran Satu.

“Ini merupakan representasi kontribusi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada dana desa.
Terkait temuan APH adanya penyalahgunaan dana desa kapataran satu yaitu BUMDes dan adanya pengurangan volume pembangunan jembatan sehingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 230.310.867,56.
Walaupun sudah di penuhi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) namun sangsi administratif pemberhentian harus ada ketegasan sesuai amanat UU No 6 Tahun 2014 Pasal 29 dan Pasal 40 Tentang Desa.” Tutup Darwin.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *