Musda DPD KNPI Pangandaran Tidak Jelas, DPD KNPI Jabar Diminta Tegas

Pangandaran, inakor.id – Ketidakjelasan pelaksanaan MUSDA DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, sejumlah DPK dan OKP meminta DPD Provinsi Jawa Barat mengambil alih kepengurusan KNPI Kabupaten Pangandaran untuk kepentingan Musyawarah Daerah (MUSDA).

Salah satu Ketua DPK KNPI Parigi, Tian Kadarisman, mengatakan, Musyawarah Daerah (Musda) harus tetap dilaksanakan melihat Surat Keputusan (SK) DPD KNPI Provinsi Jawa Barat Nomor : KEP. 83/KNPI-JB/VII/2021, sudah habis bahkan sudah ada surat Surat Himbauan dari DPD KNPI Jabar.

banner 336x280

“Kemarin kami sudah melaksanakan Rapimpurda guna melaksanakan Musda KNPI Pangandaran,” katanya kepada inakor.id via WA, Minggu (29/09/2024).

Menurutnya, Rapimpurda adalah rapat untuk menentukan waktu pelaksanaan Musda. Peserta Rapimpurda kemarin sudah membahas sidang komisi, dan forum sepakat untuk pelaksaan Musda pada tanggal 24 September tahun 2024. Namun tidak diindahkan dan sampai saat ini masih belum jelas terkait pelaksanan Musda ini.

DPD KNPI Kabupaten Pangandaran berpendapat ditundanya dengan alasan, jika Musda digelar pada saat Pilkada maka akan rawan terjadi gesekan dan akan berpotensi ricuh.

“Menurut kami hal itu tidak menjadi alasana yang urgent untuk menunda Musda ada yang lebih urgent dari itu, yaitu keberlangsungan KNPI di Kabupaten Pangandaran. Sejatinya Musda dengan Pilkada tidak ada korelasinya apalagi jika dikaitkan dengan keributan. Sayang sekali jika KNPI dianggap berpotensi seperti itu,” tutur Tian

Sementara itu, Asep Irvan sebagai Ketua DPK KNPI Kecamatan Cijulang, berpandangan sama seperti apa yang sudah dikatakan oleh ketua DPK KNPI Parigi, melihat periode pengurus DPD KNPI Kabupaten Pangandaran sudah berakhir pada 21 Juli 2024, seharusnya sudah selayaknya untuk melaksanakan Musda.

“Maka DPD KNPI Provinsi Jawa Barat harus mengambil langkah tegas, guna menyelesaikan apa yang sedang terjadi di Kabupaten Pangandaran. Selain mengambil alih, kami juga meminta Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat segera memperjelas status kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran. Biasanya jika kejadiannnya seperti ini, SK Carteker harus keluar,” tandasnya

Sebab, selain fungsi KNPI untuk membina DPK dan OKP yang ada di bawah naungannya, juga sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. KNPI juga dapat berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan kabupaten pangandaran.

“Saat ini membutuhkan point itu, dan berharap Kepengurusan baru KNPI kedepannya lebih baik dari priode saat ini, yang mati suri,” ucap Asep

Rizky Fazri Gunawan Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Pangandaran, menilai, selama ini eksistensi dan peran DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, juga belum maksimal dalam melakukan kegiatan apalagi melibatkan DPK dan OKP yang ada dibawah naungan KNPI.

“Jika memang sudah berakhir maka segera laksanakan Musda, agar dengan lahirnya kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran yang baru, dapat menjadi energi baru dalam membina, menaungi dan merangkul semua pemuda yang ada di kabupaten Pangandaran,” jelasnya

Rizky menambahkan, jangan sampai KNPI sebagai wadah organisasi malah tidak bisa merangkul dan menyatukan para owmuda di kabupaten Pangandaran. Melihat banyak sekali potensi yang ada pada jiwa pemuda-pemudi kabupaten Pangandaran,” imbuhnya

Dengan dinamika seperti ini maka DPD Provinsi Jawa Barat, harus bisa bersikap tegas dengan ketidakjelasan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran. Demi tercapainya perubahan bagi kabupaten Pangandaran lebih baik lagi,” pungkas Rizky (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *