JAKARTA, inakor.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) berhasil meraih penghargaan sebagai juara 3 terbaik dalam kategori “Pelayanan Informasi Publik Terbaik” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI. Penghargaan ini diberikan kepada Kasi Penkum Kejati seluruh Indonesia atas kinerja mereka sepanjang tahun 2024.
Kasi Penkum Kejati Sulteng merasa bersyukur atas penghargaan ini. “Syukur Alhamdulillah atas segala rahmat Tuhan YME dan terima kasih kepada Bapak Kajati Sulawesi Tengah atas bimbingannya selama saya menjalankan tugas. Penghargaan ini juga berkat kerja sama seluruh jajaran bidang Intelijen dan didukung oleh bidang lainnya, serta kerja sama yang terjalin baik dengan seluruh insan pers di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, SH.MHum, dalam rangkaian kegiatan Workshop Kehumasan tahun 2024 yang digelar pada Kamis, 12 September 2024, di Hotel Oakwood TMII, Jakarta Timur.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen Kejati Sulteng dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan berkualitas kepada publik, serta menunjukkan sinergi yang kuat antara Kejati dan media di Sulawesi Tengah. (Jamal)