Aceh Tenggara, inakor.id — Korupsi dana desa adalah masalah serius yang dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Modus korupsi Pj Pengulu Desa Kompas Kecamatan Leuser beragam. Mulai dari mark-up harga, proyek pembukaan jalan asal jadi, hingga penggelapan dana secara langsung.
Warga masyarakat desa Kompas meminta Bupati Aceh Tenggara HM. Salim Fakhry segera mencopot dan memeriksa Hendri yang menjabat sebagai Pj Pengulu Desa Kompas. Yang di duga sewenang-wenang mengelola dana desa Kompas.
Kepada media ini, lima orang warga desa Kompas sangat mengeluhkan prilaku Pj Pengulu Desa Kompas. Pasalnya hampir setiap malam Pj Pengulu dan Ketua BPK melakukan minum-minuman yang memabukkan dengan suara musik dugem yang sangat keras. Dan acara pesta mabuk-mabukan itu berlangsung hingga pagi hari, hal tersebut sangat mengganggu ketenangan warga masyarakat.
Ironisnya, Pj Pengulu Desa Kompas juga merangkap jabatan sebagai Ketua BUMK. Yang mana pengelolaan dana BUMK Desa Kompas di gunakan sendiri tanpa ada musyawarah dari masyarakat.
Melalui media ini, kami memohon kepada bapak Bupati Aceh Tenggara agar segera mencopot dan memeriksa Pj Pengulu Desa Kompas. “Pungkas warga masyarakat itu dengan nada menghiba.
Pj Pengulu Desa Kompas beberapa kali di telpon awak media ini untuk melakukan konfirmasi. Tapi Pj Pengulu tidak pernah mengangkat hp, sedangkan hpnya berdering. Di kirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp, Pj Pengulu Desa Kompas juga tidak membalas, hingga berita ini di kirimkan ke meja redaksi.**
[Amri Sinulingga]



Tinggalkan Balasan