SERANG – INAKOR.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kota Cilegon mengikuti kegiatan Apel dalam rangka Penandatanganan Addendum Kontrak PPPK serta Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten pada Rabu (18/2/2026) di Lapangan Upacara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tentang Pindah Wilayah Kerja PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan menjadi momentum penting bagi penguatan komitmen aparatur PPPK di wilayah Banten. Penandatanganan addendum kontrak tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian administrasi sekaligus penguatan komitmen para PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di wilayah kerja yang baru.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai aparatur yang mengemban amanah pelayanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan wilayah kerja harus disikapi dengan kesiapan, loyalitas, dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang hadir. “Dengan penandatanganan addendum kontrak ini, kami berharap semangat baru tumbuh dalam bekerja sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Harison Mocodompis. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar setiap pegawai memaknai kegiatan Apel ini sebagai momentum penguatan integritas dan dedikasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh sinergi antar instansi pertanahan di Provinsi Banten. “Sebagai bagian dari keluarga besar pertanahan, kami berkomitmen untuk terus bekerja sama, mendukung program strategis, dan menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya,” tutur Osman Affan.
Partisipasi aktif seluruh jajaran PPPK dalam kegiatan Apel ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik di Provinsi Banten. Momentum ini diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh PPPK di Provinsi Banten untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, serta menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan terpercaya bagi masyarakat.
(Rohim)



Tinggalkan Balasan