Pangandaran, inakor.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat realisasi pendapatan daerah yang cukup signifikan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak jasa perhotelan serta pajak makanan dan/atau minuman, pada awal tahun anggaran 2026.
Berdasarkan Laporan Rekapitulasi Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran periode 1–15 Januari 2026, yang dihimpun oleh Bapenda Kabupaten Pangandaran, realisasi PBJT Jasa Perhotelan mencapai Rp2.896.212.509 atau 9,65 persen dari target murni tahun anggaran 2026 sebesar Rp30 miliar.
Sementara itu, PBJT Makanan dan/atau Minuman terealisasi sebesar Rp879.387.946, atau 5,86 persen dari target murni yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
Plt Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, jumsa, mengatakan capaian tersebut menunjukkan sektor pariwisata dan usaha kuliner masih menjadi penopang utama pendapatan daerah.
“Realisasi pajak hotel serta makanan dan minuman di awal tahun ini menunjukkan tren yang cukup positif. Aktivitas perhotelan dan usaha kuliner tetap berjalan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Jumsa di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, Bapenda Kabupaten Pangandaran akan terus melakukan optimalisasi pendapatan melalui peningkatan pengawasan, pendataan potensi pajak, serta penguatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor perhotelan dan kuliner.
“Kami optimistis realisasi pajak dari sektor perhotelan serta makanan dan minuman akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya kunjungan wisatawan dan geliat ekonomi daerah sepanjang tahun 2026,” tambahnya.
Bapenda Kabupaten Pangandaran berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus terjaga guna mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan