JAKARTA, inakor.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, para Jaksa Agung Muda, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Lantai 1, Jakarta, berdasarkan surat undangan resmi Komisi III DPR RI. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir hingga selesai.

banner 336x280

Rapat kerja ini menjadi forum strategis dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun agenda utama rapat meliputi evaluasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rencana Kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.

Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan lembaga legislatif guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat kerja ini, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diwajibkan hadir secara langsung dengan membawa bahan, data, dan informasi yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pembahasan serta penyampaian capaian kinerja secara komprehensif.

Keikutsertaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kinerja institusi Kejaksaan secara berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan agenda reformasi penegakan hukum di Indonesia. (Jamal)

banner 336x280