MINSEL. INAKOR. ID- Pemerintah desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) 2024, guna membangun jalan paving block yang berlokasi dijaga VI, desa Kakenturan Barat.
Dari pantauan media ini pada, Senin, (02/12/2024) pekerjaan mulai dilaksanakan diawali dengan Ibadah Pemasangan Paving oleh Pdt. Maria Johana Iroth, S.Th selaku ketua BPMJ GMIM Eben Haezar Kakenturan.
Pembangunan Infrastruktur fisik tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) berlokasi di jalan perbatasan antara desa Kakenturan dan Kakenturan Barat tersebut memiliki volume keseluruhan 172 meter x 4.6 meter dengan anggaran Rp. 218. 872.580, yang pembangunannya serta penganggarannya berdasarkan program yang telah ditetapkan dalam RAPBdes tahun 2023.
Pj. Hukumtua Reine Koagow, S.Pd mengungkapkan kepada media ini bahwa pekerjaan ini akan dilaksanakan sesuai anggaran yang ditetapkan dan secara transparan.
“Realisasi penganggaran dan proses pekerjaan kami akan lakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat, termasuk jalan paving block yang saat ini dilaksanakan dengan volume 172×4.6 meter dengan penganggaran yang ditetapkan”. ungkap Koagow.
“Harapan saya kedepan bisa lebih maju lagi dan bisa berkembang, masyarakat desa Kakenturan Barat lebih menikmati pembangunan infrastruktur desa seperti pembangunan yang dilakukan disaat ini ditahun 2024.”tutup Koagow.
Pembangunan jalan paving block ini ketika selesai dilaksanakan, pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa Kakenturan Barat untuk ikut serta merawat jalan ini. (Vecky)



Tinggalkan Balasan