Miliki 3 Saset Sabu, Seorang Risividis Asal Jalan Veteran Diamankan Satres Narkoba Polres Bone

BONE INAKOR,ID – Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppeā€™e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Selasa (24/09/2024).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, pada penangkapan kali ini, diamankan seorang pria berinisial AR alias M bin Z (43) seorang residivis yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang.

banner 336x280

“Pelaku AR alias M bin Z diamankan karena tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, atau menguasai Narkotika Jenis sabu sebanyak 3 (tiga) sachet ukuran kecil yang ditemukan didalam kamar mandi tepatnya di tempat Rak Sikat gigi”, Ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan dari inisial AI yang beralamat di Sengkang Kabupaten Wajo dengan cara sistem tempel seharga Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah).

“Maka atas kejadian tersebut, Pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan dan di bawa ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut”, Terang Kasat Narkoba Polres Bone. (Humas Polres Bone/@s)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *