Korban Pembusuran di Makassar Butuh Bantuan Medis, RS Bhayangkara Minta Biaya Rp 40 Juta

MAKASSAR,INAKOR,id – , 27 Agustus 2024 – Pasangan suami istri, Sinarpin Dg Tinri dan istrinya, menjadi korban penyerangan menggunakan senjata busur di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada 25 Agustus 2024. Insiden ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VIII/2024/SPKT/Polsek Mamajang/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel yang diterbitkan oleh Polsek Mamajang.

Insiden terjadi sekitar pukul 06.44 WITA saat pasangan tersebut sedang berada di sekitar rumah mereka. Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa pelaku penyerangan diduga adalah oknum tidak dikenal yang dengan sengaja melepaskan busur ke arah korban. Akibat serangan tersebut, Sinarpin dan istrinya mengalami luka-luka serius.

banner 336x280

Meski sudah melaporkan insiden ini ke Polsek Mamajang, hingga saat ini korban belum mendapatkan tindakan medis yang memadai di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Menurut informasi dari keluarga korban, rumah sakit tersebut meminta biaya operasi pengangkatan busur sebesar Rp 40 juta. Pasangan ini adalah warga kurang mampu dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun hal tersebut belum cukup untuk menutupi biaya perawatan medis yang dibutuhkan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak terkait proses penanganan kasus dan upaya bantuan medis yang seharusnya menjadi hak korban sebagai warga negara yang memegang KIS. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berharap adanya bantuan dan perhatian dari pemerintah serta pihak terkait untuk menanggulangi biaya operasi korban.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan motif pelaku penyerangan. Polsek Mamajang telah meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan berjanji akan terus berupaya mengungkap kasus ini. (Restu)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *